Soal Mafia Hukum, IPW Berharap Kapolri Hadirkan Kepastian dan Keadilan
Selasa, 07 September 2021 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
"Modusnya sering mempersulit pencari keadilan dengan berbagai alasan, sehingga pencari keadilan dikondisikan mengikuti keinginan aparat penegak hukum," ungkap Sugeng, Senin (7/9/2021).
"Nah salah satunya kasus dugaan permintaan uang Rp500 juta. Ini adalah tindakan melanggar hukum, tercela dari oknum aparat penegak hukum," tegasnya.
Perbuatan tersebut katanya sangat tidak menyakiti masyarakat. Sebab, korban yang senyatanya dirugikan atas perkara yang dialaminya justru menjadi korban pemerasan.
Oleh karena itu, dirinya meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kasus dan membersihkan tubuh Polri dari oknum mafia hukum. "Setoran bawahan kepada atasan menjadi isu yang santer, tapi sulit sebagai fakta," jelas Sugeng.
Sementara itu, terkait dengan perusahaan investasi Mahkota, IPW memberikan rekomendasi agar Polri dapat menindaklanjuti kasus sebagaimana pesan Ketua Presidium IPW, Almarhum Neta S Pane. "Kepastian hukum adalah hak pelapor," tutupnya.
"Nah salah satunya kasus dugaan permintaan uang Rp500 juta. Ini adalah tindakan melanggar hukum, tercela dari oknum aparat penegak hukum," tegasnya.
Perbuatan tersebut katanya sangat tidak menyakiti masyarakat. Sebab, korban yang senyatanya dirugikan atas perkara yang dialaminya justru menjadi korban pemerasan.
Oleh karena itu, dirinya meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kasus dan membersihkan tubuh Polri dari oknum mafia hukum. "Setoran bawahan kepada atasan menjadi isu yang santer, tapi sulit sebagai fakta," jelas Sugeng.
Sementara itu, terkait dengan perusahaan investasi Mahkota, IPW memberikan rekomendasi agar Polri dapat menindaklanjuti kasus sebagaimana pesan Ketua Presidium IPW, Almarhum Neta S Pane. "Kepastian hukum adalah hak pelapor," tutupnya.
Lihat Juga :