Dilaporkan Balik Pelaku, Bagaimana Korban Pelecehan KPI? Selengkapnya di iNews Prime Malam Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Alangkah lucunya negeri ini. Alih-alih mencari keadilan dan menuntut agar pelaku pelecehan dijerat hukum, sang korban justru akan dilaporkan balik oleh terduga pelaku.
Korban berinisial MS menanggapi santai ihwal rencana dilaporkan balik oleh para terlapor. Pihak MS menganggap itu hak dari setiap warga negara untuk membuat laporan polisi. "Kalau kami sebagai kuasa hukum, menanggapi adanya kemungkinan akan dilaporkan, kami santai saja. Itu kan hak dia untuk melaporkan," kata kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean, Selasa (7/9).
Kasus pegawai KPI yang dilecehkan rekan kerjanya selama hampir 9 tahun tersebut pun memanas setelah terlapor merasa dirugikan dan berencana menjerat korban pelecehan dengan sangkaan UU ITE.
Tak tahan dengan cyber bullying yang dilancarkan warganet, terduga pelecehan tak tahan dan akan membuat laporan balik terhadap korban pelecehan seksual.
Lantas apakah pelaporan tersebut hanya upaya mengaburkan proses penyelidikan atas kasus pelecehan dan perundungan? iNews Prime akan mengulasnya secara komprehensif dalam dialog yang dipandu host Abraham Silaban.
iNews Prime juga hadirkan perkembangan informasi banjir bandang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hingga sore tadi, warga Jasinga Bogor masih membersihkan sisa banjir bandang yang melanda kampung mereka. Instalasi listrik belum sepenuhnya pulih setelah longsor dan banjir tadi malam.
Bersama host Abraham Silaban, iNews Prime (Selasa, 7 September 2021) tayang mulai pukul 20.00 WIB secara langsung dari ruang redaksi stasiun televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Korban berinisial MS menanggapi santai ihwal rencana dilaporkan balik oleh para terlapor. Pihak MS menganggap itu hak dari setiap warga negara untuk membuat laporan polisi. "Kalau kami sebagai kuasa hukum, menanggapi adanya kemungkinan akan dilaporkan, kami santai saja. Itu kan hak dia untuk melaporkan," kata kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean, Selasa (7/9).
Kasus pegawai KPI yang dilecehkan rekan kerjanya selama hampir 9 tahun tersebut pun memanas setelah terlapor merasa dirugikan dan berencana menjerat korban pelecehan dengan sangkaan UU ITE.
Tak tahan dengan cyber bullying yang dilancarkan warganet, terduga pelecehan tak tahan dan akan membuat laporan balik terhadap korban pelecehan seksual.
Lantas apakah pelaporan tersebut hanya upaya mengaburkan proses penyelidikan atas kasus pelecehan dan perundungan? iNews Prime akan mengulasnya secara komprehensif dalam dialog yang dipandu host Abraham Silaban.
iNews Prime juga hadirkan perkembangan informasi banjir bandang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hingga sore tadi, warga Jasinga Bogor masih membersihkan sisa banjir bandang yang melanda kampung mereka. Instalasi listrik belum sepenuhnya pulih setelah longsor dan banjir tadi malam.
Bersama host Abraham Silaban, iNews Prime (Selasa, 7 September 2021) tayang mulai pukul 20.00 WIB secara langsung dari ruang redaksi stasiun televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)