239 Anggota Belum Laporkan Harta Kekayaan, DPR Berkilah Staf Sedang WFH
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sebanyak 239 dari 575 anggota DPR belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 6 September 2021.
Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR sudah memutuskan agar anggota segera melaporkan LHKPN.
“Ya bahwa ada sebagian anggota DPR yang belum memasukan LHKPN melalui rapim yang sudah diadakan kemarin tapi belum sempat dibamuskan kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukan LHKPN,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengungkapkan, sebagian besar anggota dewan terkendala masalah teknis akibat pandemi Covid-19. Biasanya mereka dibantu para staf. Tetapi pandemi mengharuskan para staf itu bekerja dari rumah alias work from home (WFH) sehingga tidak bisa membantu anggota DPR.
“Kalo beberapa yang kemarin sudah memyampaikan ke kita LHKPN itu harus dimasukan pada saat pandemi. Mereka biasanya dibantu TA (tenaga ahli) oleh staf, nah kita kan WFH semua. Sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH,” terang Dasco.
Oleh karena itu, legislator Dapil Banten III ini menegaskan, belum diserahkannya LHKPN para anggota DPR ini lebih dikarenakan masalah teknis saja. Karena, tahun-tahun sebelumnya tingkat pelaporan bagus. “Masalah teknis, karena kalau tahun yang sebelumnya bagus itu,” aku Dasco.
Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR sudah memutuskan agar anggota segera melaporkan LHKPN.
“Ya bahwa ada sebagian anggota DPR yang belum memasukan LHKPN melalui rapim yang sudah diadakan kemarin tapi belum sempat dibamuskan kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukan LHKPN,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengungkapkan, sebagian besar anggota dewan terkendala masalah teknis akibat pandemi Covid-19. Biasanya mereka dibantu para staf. Tetapi pandemi mengharuskan para staf itu bekerja dari rumah alias work from home (WFH) sehingga tidak bisa membantu anggota DPR.
“Kalo beberapa yang kemarin sudah memyampaikan ke kita LHKPN itu harus dimasukan pada saat pandemi. Mereka biasanya dibantu TA (tenaga ahli) oleh staf, nah kita kan WFH semua. Sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH,” terang Dasco.
Oleh karena itu, legislator Dapil Banten III ini menegaskan, belum diserahkannya LHKPN para anggota DPR ini lebih dikarenakan masalah teknis saja. Karena, tahun-tahun sebelumnya tingkat pelaporan bagus. “Masalah teknis, karena kalau tahun yang sebelumnya bagus itu,” aku Dasco.
(muh)