95% LHKPN Tak Akurat, Banyak Pejabat Negara Sembunyikan Harta
Selasa, 07 September 2021 - 13:20 WIB
loading...
KPK menyebutkan 95% LHKPN yang dibuat penyelenggara negara tidak akurat. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa sebanyak 1.665 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) sejak 2018 sampai 2020. Pemeriksaan terhadap ribuan laporan harta kekayaan tersebut, untuk menguji transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara.
Kabar buruknya, dari ribuan laporan harta pejabat negara tersebut, 95 persen diantaranya dinyatakan tidak akurat. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap bahwa banyak pejabat negara yang diduga menyembunyikan atau tidak sesuai melaporkan harta kekayaannya.
"Berita buruknya, disamping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan detil terhadap kebenaran isinya, itu 95 persen memang tidak akurat. Secara umum, banyak harta yang tidak dilapor, baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain," kata Pahala saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Formappi ke DPR: LHKPN Saja Tak Patuh Kok Bicara Pemberantasan Korupsi
Pahala menjelaskan, hasil temuan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara tersebut, membuat KPK lebih aktif untuk mengecek ke sejumlah stakeholder. KPK bakal lebih sering untuk mengecek kesesuaian LHKPN para pejabat negara dengan yang dimilikinya.
Kabar buruknya, dari ribuan laporan harta pejabat negara tersebut, 95 persen diantaranya dinyatakan tidak akurat. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap bahwa banyak pejabat negara yang diduga menyembunyikan atau tidak sesuai melaporkan harta kekayaannya.
"Berita buruknya, disamping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan detil terhadap kebenaran isinya, itu 95 persen memang tidak akurat. Secara umum, banyak harta yang tidak dilapor, baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain," kata Pahala saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Formappi ke DPR: LHKPN Saja Tak Patuh Kok Bicara Pemberantasan Korupsi
Pahala menjelaskan, hasil temuan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara tersebut, membuat KPK lebih aktif untuk mengecek ke sejumlah stakeholder. KPK bakal lebih sering untuk mengecek kesesuaian LHKPN para pejabat negara dengan yang dimilikinya.
Lihat Juga :