Banyak Anggota DPR Tak Taat LHKPN, Bamsoet Dorong KPK Dekati Ketum Parpol
Selasa, 07 September 2021 - 12:36 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau pimpinan partai atau ketua umum partai politik memerintahkan tanggal sekian kalian tidak memberikan laporan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan akan ada sanksi. Ancaman terberatnya adalah PAW," jelasnya.
Menurutnya, jika komunikasi itu dibangun bersama pimpinan partai politik maka bukan tidak mungkin kerja-kerja yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah terkait LHKPN ini akan jauh lebih mudah.
"Cara-cara seperti ini barangkali lebih efektif. Artinya Pak Pahala cukup melakukan pembinaan dengan 9 orang yang ada di Republik ini. 9 ketua umum partai politik, selesai urusan di parlemen," tutur dia.
Begitu juga dengan lembaga DPD RI, Bamsoet menyebut KPK hanya tinggal membangun komunikasi dengan Ketua DPD untuk mewujudkan komitmen para anggota DPD dalam melaporkan LHKPN. Baca juga: Ketua KPK Ungkap 239 Anggota DPR RI Belum Lapor LHKPN
"Hubungi Ketua DPD dengan aturan yang ada, ada tatibnya kewajiban daripada ketaatan harus membuat laporan itu harus bisa masuk di tatib DPD, itu bisa dibuat di internal DPD," papar dia.
Menurutnya, jika komunikasi itu dibangun bersama pimpinan partai politik maka bukan tidak mungkin kerja-kerja yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah terkait LHKPN ini akan jauh lebih mudah.
"Cara-cara seperti ini barangkali lebih efektif. Artinya Pak Pahala cukup melakukan pembinaan dengan 9 orang yang ada di Republik ini. 9 ketua umum partai politik, selesai urusan di parlemen," tutur dia.
Begitu juga dengan lembaga DPD RI, Bamsoet menyebut KPK hanya tinggal membangun komunikasi dengan Ketua DPD untuk mewujudkan komitmen para anggota DPD dalam melaporkan LHKPN. Baca juga: Ketua KPK Ungkap 239 Anggota DPR RI Belum Lapor LHKPN
"Hubungi Ketua DPD dengan aturan yang ada, ada tatibnya kewajiban daripada ketaatan harus membuat laporan itu harus bisa masuk di tatib DPD, itu bisa dibuat di internal DPD," papar dia.
(kri)
Lihat Juga :