Banyak Anggota DPR Tak Taat LHKPN, Bamsoet Dorong KPK Dekati Ketum Parpol
Selasa, 07 September 2021 - 12:36 WIB
loading...
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong KPK membangun komunikasi dengan ketum parpol dalam rangka ketaatan anggota Parlemen dalam membuat LHKPN. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun komunikasi dengan ketua umum partai politik dalam rangka ketaatan para pejabat negara, khususnya anggota Parlemen dalam membuat laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) .
Pria yang akrab disapa Bamsoet menduga masih banyaknya kasus anggota dewan tak memberikan LHKPN kepada KPK lantaran tidak adanya konsekuensi kepada anggota dewan tersebut. Baca juga: KPK Ungkap 6 DPRD Provinsi Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Masih Rendah
"Menurut saya perlu dipikirkan juga cara-cara bagaimana mendorong kesadaran ini dengan tindakan atau peringatan atau aturan yang membuat mereka patuh untuk membuat laporan LHKPN," ujar Bamsoet dalam diskusi yang digelar KPK bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat?', Selasa (7/9/2021).
Mantan Ketua DPR RI itu menyebut, jika pemberlakuan peringatan kepada jajaran direksi di BUMN mungkin akan jauh lebih mudah dilakukan pemberian sanksi tersebut. Semisal, melakukan rotasi atau bahkan pemecatan.
Hanya saja, pemberlakuan hal serupa sulit dilakukan di Parlemen. Bamsoet menyebut yang memiliki kewenangan penuh atas pemberian sanksi itu berpulang kepada pimpinan fraksi atau partai politik itu sendiri.
Pria yang akrab disapa Bamsoet menduga masih banyaknya kasus anggota dewan tak memberikan LHKPN kepada KPK lantaran tidak adanya konsekuensi kepada anggota dewan tersebut. Baca juga: KPK Ungkap 6 DPRD Provinsi Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Masih Rendah
"Menurut saya perlu dipikirkan juga cara-cara bagaimana mendorong kesadaran ini dengan tindakan atau peringatan atau aturan yang membuat mereka patuh untuk membuat laporan LHKPN," ujar Bamsoet dalam diskusi yang digelar KPK bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat?', Selasa (7/9/2021).
Mantan Ketua DPR RI itu menyebut, jika pemberlakuan peringatan kepada jajaran direksi di BUMN mungkin akan jauh lebih mudah dilakukan pemberian sanksi tersebut. Semisal, melakukan rotasi atau bahkan pemecatan.
Hanya saja, pemberlakuan hal serupa sulit dilakukan di Parlemen. Bamsoet menyebut yang memiliki kewenangan penuh atas pemberian sanksi itu berpulang kepada pimpinan fraksi atau partai politik itu sendiri.
Lihat Juga :