Firli Bahuri Sebut 3 Indikator Pejabat Negara Patuh dan Taat Lapor LHKPN

Selasa, 07 September 2021 - 10:54 WIB
loading...
Firli Bahuri Sebut 3...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan kepada para penyelenggara negara untuk taat dan patuh melaporkan harta kekayaannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan kepada para penyelenggara negara untuk taat dan patuh melaporkan harta kekayaannya. Sebab, kewajiban laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Menurut Firli, ada tiga indikator kepatuhan dan ketaatan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. Tiga indikator kepatuhan dan ketaatan pejabat negara yaitu, melaporkan harta kekayaannya sebelum menjabat, saat menjabat, dan setelah menjabat jabatan publik. Baca juga: Ketua KPK Ungkap 239 Anggota DPR RI Belum Lapor LHKPN

"Di Pasal 5 ayat (2) disebutkan bahwa penyelenggara negara wajib memberikan laporan tentang harta kekayaan penyelenggara negara baik sebelum, selama, dan setelah menduduki jabatan," ujar Firli saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).

"Artinya, kepatuhan dan ketaatan, terhadap pemberian laporan harta kekayaan penyelenggara negara ada tiga indikator," sambungnya.

Lebih lanjut, Firli menjelaskan bahwa para penyelenggara negara memang diwajibkan untuk patuh dan taat membuat laporan LHKPN sebelum menduduki jabatan. Kedua, ketaatan dan kepatuhan para penyelenggara negara juga diukur dalam membuat LHKPN selama menduduki jabatan publik.

"Kalau Anggota DPR RI, DPRD, bupati, gubernur, wali kota menduduki jabatan politiknya selama lima tahun maka kepatuhan dan ketaatannya diukur selama lima tahun membuat laporan harta kekayaan," bebernya. Baca juga: Sahroni Minta Pejabat Tidak Lapor LHKPN Diberi Sanksi

Terakhir, para penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya di akhir masa jabatannya. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Sejarah! Mesir Lolos...
Sejarah! Mesir Lolos ke Babak 32 Besar, Iran Masih Tunggu Nasib
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved