Kabar Gembira, Seluruh Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level karena PPKM

Selasa, 07 September 2021 - 08:07 WIB
loading...
Kabar Gembira, Seluruh...
Selama delapan minggu diberlakukan PPKM sejak 12 Juli lalu, seluruh wilayah aglomerasi di Pulau Jawa dipastikan tidak ada yang masuk ke level 4 atau zona merah COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selama delapan minggu diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 12 Juli lalu, seluruh wilayah aglomerasi di Pulau Jawa dipastikan tidak ada yang masuk ke level 4 atau zona merah COVID-19 .

Beberapa wilayah yang telah masuk ke dalam level 3 dan berhasil mempertahankannya pada penerapan PPKM minggu ini adalah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya.

Kemudian, Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun level dari level 4 minggu lalu, kini berada di level 3. Bahkan, Semarang Raya telah berhasil masuk ke dalam PPKM level 2 dari level 3.

Sementara itu, perbaikan situasi COVID-19 di Jawa dan Bali juga diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. “Situasi perkembangan COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti,” papar Luhut dalam konferensi pers secara virtual dikutip, Selasa (7/9/2021).

“Hal ini ditandai semakin sedikitnya kota kabupaten berada di level 4 di mana per tanggal 5 September 2021 hanya 11 kota kabupaten di Jawa Bali yang ada pada level 4, dari sebelumnya berjumlah 25 kota kabupaten,” kata Luhut.

Meskipun, kata Luhut, hanya Bali yang masih berada di level 4 status COVID-19. “Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi.”

Luhut mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Bali untuk memperbaiki angka Covid-19 disana sehingga bisa turun level dalam waktu dekat. Dan saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita rame-rame mengatasi masalah ini,” paparnya.

Sementara itu, wilayah di Jawa-Bali yang akan melaksanakan PPKM Level 4 hingga 13 September 2021 yakni:

Jawa Timur

1. Kabupaten Ponorogo

2. Kabupaten Magetan

Bali

3. Kabupaten Jembrana

4. Kabupaten Bangli

5. Kabupaten Karangasem

6. Kabupaten Badung

7. Kabupaten Gianyar

8. Kabupaten Klungkung

9. Kabupaten Tabanan

10. Kabupaten Buleleng

11. Kota Denpasar
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2100 seconds (0.1#10.140)