Mendorong Lahirnya ASN Ber-AKHLAK
Senin, 06 September 2021 - 19:55 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, berorientasi pelayanan. Kenapa ASN harus berorientasi pelayanan? Karena memang sejatinya ASN itu diamanahkan menjadi pelayan masyarakat. Sehingga hendaknya ASN harus memiliki pola pikir dan tindakan yang berorientasi pelayanan publik, bukan malah sebaliknya menganggap bahwa mereka yang harus dilayani. ASN itu digaji dari uang rakyat Indonesia, dari cucuran keringatnya para petani, dari lelahnya nelayan, pedagang, pekerja kantoran, tukang ojek, dengan kata lain seluruh rakyat Indonesia, apapun profesinya. Sehingga ASN harus berorientasi pelayanan kepada masyarakat, apapun latar belakang dan profesinya.
Ditetapkannya nilai dasar ini, diharapkan ke depan tidak kita temukan lagi berita di media massa maupun di media sosial ASN yang memberikan pelayanan buruk kepada masyarakat, atau bahkan tidak melaksanakan pelayanan yang menjadi kewajiban dan tanggungjawabnya. Tidak ada lagi ASN yang bersikap arogan, tidak sopan, atau bahkan memungut pungutan liar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini masih relevan untuk menjadi perhatian, pasalnya jika merujuk kepada laporan Ombudsman RI, sepanjang 2020 masih banyak aduan dari masyarakat yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu sebanyak 7.204 laporan.
Dari aspek laporan masyarakat berdasarkan dugaan maladministrasi, terdapat tiga kategori pengaduan terbanyak. yakni laporan atas penundaan berlarut sebesar 31,57 %, penyimpangan prosedur sebanyak 24,77 %, dan tidak memberikan layanan sebanyak 24,39%. Ini yang harus diubah jika memang ingin menerapkan nilai berorientasi pelayanan.
Kedua, akuntabel, bertanggung jawab. ASN harus memegang teguh nilai tanggungjawab, bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan, karena jabatan ASN adalah amanah, amanah dari Tuhan dan amanah dari rakyat. Nilai tanggungjawab harus diaplikasikan, baik melalui setiap ucapan, tindakan, maupun pada keputusan-keputusan yang diambil. Setiap tindakan sebagai ASN haruslah dilakukan dengan penuh tanggungjawab dan bisa pertanggungjawabkank karena setiap keputusan dan tindakan tersebut, terutama ASN yang bekerja di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, akan memberi dampak kepada rakyat.
Ketiga, kompeten, yaitu memiliki kapabilitas dan kemampuan sesuai dengan jabatan yang diduduki. Agar menjadi kompeten, ASN harus terus belajar dan mengembangkan kapabilitas dan kemampuan. Kenapa ASN harus kompeten? Alasannya, ASN yang akan menggerakkan birokrasi dan menjalankan roda pemerintahan. Bagaimana ASN bisa melakukan tugas-tugas jabatannya dengan baik, menciptakan pelayanan prima, membangun birokrasi berkelas dunia, meningkatkan daya saing Indonesia, jika dia sendiri tidak memiliki kompetensi yan baik? Artinya kompetensi adalah sebuah keniscayaan.
Keempat, harmonis, yaitu ASN harus saling peduli dan menghargai perbedaan. ASN harus menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Apalagi di dunia birokrasi, seorang ASN akan berinteraksi dan bekerja sama dengan rekan kerja yang beragam, baik latar belakang pendidikan, karakter, maupun agama dan budayanya. Dengan begitu dibutuhkan ASN yang memegang teguh nilai kesetaraan dan kemajemukan di dalam dirinya. Hal tersebut menjadi sebuah keharusan karena memang Indonesia ini merupakan negara yang majemuk, dan Indonesia dibangun oleh orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang. Beragamnya latar belakang tersebut tidak melahirkan perpecahan, melainkan justru selama ini telah menciptakan harmonisasi.
Ditetapkannya nilai dasar ini, diharapkan ke depan tidak kita temukan lagi berita di media massa maupun di media sosial ASN yang memberikan pelayanan buruk kepada masyarakat, atau bahkan tidak melaksanakan pelayanan yang menjadi kewajiban dan tanggungjawabnya. Tidak ada lagi ASN yang bersikap arogan, tidak sopan, atau bahkan memungut pungutan liar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini masih relevan untuk menjadi perhatian, pasalnya jika merujuk kepada laporan Ombudsman RI, sepanjang 2020 masih banyak aduan dari masyarakat yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu sebanyak 7.204 laporan.
Dari aspek laporan masyarakat berdasarkan dugaan maladministrasi, terdapat tiga kategori pengaduan terbanyak. yakni laporan atas penundaan berlarut sebesar 31,57 %, penyimpangan prosedur sebanyak 24,77 %, dan tidak memberikan layanan sebanyak 24,39%. Ini yang harus diubah jika memang ingin menerapkan nilai berorientasi pelayanan.
Kedua, akuntabel, bertanggung jawab. ASN harus memegang teguh nilai tanggungjawab, bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan, karena jabatan ASN adalah amanah, amanah dari Tuhan dan amanah dari rakyat. Nilai tanggungjawab harus diaplikasikan, baik melalui setiap ucapan, tindakan, maupun pada keputusan-keputusan yang diambil. Setiap tindakan sebagai ASN haruslah dilakukan dengan penuh tanggungjawab dan bisa pertanggungjawabkank karena setiap keputusan dan tindakan tersebut, terutama ASN yang bekerja di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, akan memberi dampak kepada rakyat.
Ketiga, kompeten, yaitu memiliki kapabilitas dan kemampuan sesuai dengan jabatan yang diduduki. Agar menjadi kompeten, ASN harus terus belajar dan mengembangkan kapabilitas dan kemampuan. Kenapa ASN harus kompeten? Alasannya, ASN yang akan menggerakkan birokrasi dan menjalankan roda pemerintahan. Bagaimana ASN bisa melakukan tugas-tugas jabatannya dengan baik, menciptakan pelayanan prima, membangun birokrasi berkelas dunia, meningkatkan daya saing Indonesia, jika dia sendiri tidak memiliki kompetensi yan baik? Artinya kompetensi adalah sebuah keniscayaan.
Keempat, harmonis, yaitu ASN harus saling peduli dan menghargai perbedaan. ASN harus menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Apalagi di dunia birokrasi, seorang ASN akan berinteraksi dan bekerja sama dengan rekan kerja yang beragam, baik latar belakang pendidikan, karakter, maupun agama dan budayanya. Dengan begitu dibutuhkan ASN yang memegang teguh nilai kesetaraan dan kemajemukan di dalam dirinya. Hal tersebut menjadi sebuah keharusan karena memang Indonesia ini merupakan negara yang majemuk, dan Indonesia dibangun oleh orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang. Beragamnya latar belakang tersebut tidak melahirkan perpecahan, melainkan justru selama ini telah menciptakan harmonisasi.
Lihat Juga :