Batik Air Digugat Penumpang Bayar Ganti Rugi Rp1,5 Miliar

Senin, 06 September 2021 - 19:35 WIB
loading...
Batik Air Digugat Penumpang...
Batik Air digugat penumpangnya untuk membayar ganti rugi Rp1,5 miliar. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan swasta Batik Air digugat seorang penumpangnya, Humisar Sahala, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021). Humisar menggugat Batik Air untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.

Gugatan tersebut termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan yang didaftarkan pada hari ini tersebut berkaitan terdaftar dengan nomor perkara 528/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Adapun, isi petitum gugatan yang diajukan Humisar yakni, meminta hakim menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya yang diantaranya, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Ustaz Yahya Waloni Gugat Praperadilan Status Tersangkanya

Kemudian, menghukum tergugat untuk mengganti kerugian kepada penggugat secara tunai dan sekaligus yaitu kerugian materiil yang diantaranya, ganti rugi biaya yang telah dikeluarkan untuk berangkat ke Denpasar sebesar Rp1.120.300.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar X PPP, Saksi Tepis Klaim Aklamasi Mardiono
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
Pengamat: Narasi Chromebook...
Pengamat: Narasi Chromebook Ferry Irwandi Tak Objektif, Hukum Pidana Itu Fakta Sidang
Nadiem Sakit, Sidang...
Nadiem Sakit, Sidang Chromebook Kembali Digelar 4 Mei
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved