Batik Air Digugat Penumpang Bayar Ganti Rugi Rp1,5 Miliar

Senin, 06 September 2021 - 19:35 WIB
loading...
Batik Air Digugat Penumpang...
Batik Air digugat penumpangnya untuk membayar ganti rugi Rp1,5 miliar. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan swasta Batik Air digugat seorang penumpangnya, Humisar Sahala, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021). Humisar menggugat Batik Air untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.

Gugatan tersebut termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan yang didaftarkan pada hari ini tersebut berkaitan terdaftar dengan nomor perkara 528/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Adapun, isi petitum gugatan yang diajukan Humisar yakni, meminta hakim menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya yang diantaranya, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Ustaz Yahya Waloni Gugat Praperadilan Status Tersangkanya

Kemudian, menghukum tergugat untuk mengganti kerugian kepada penggugat secara tunai dan sekaligus yaitu kerugian materiil yang diantaranya, ganti rugi biaya yang telah dikeluarkan untuk berangkat ke Denpasar sebesar Rp1.120.300.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Praktisi: Pengabaian...
Praktisi: Pengabaian Ganti Rugi Immaterial Perkara Perdata Rugikan Pencari Keadilan
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved