PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Mantan Bupati Pasuruan ke Cak Muhaimin

Rabu, 05 Februari 2025 - 14:07 WIB
loading...
PN Jakarta Pusat Tolak...
PN Jakarta Pusat menolak gugatan anggota DPR dari PKB Irsyad Yusuf terhadap Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Mahkamah Partai. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan anggota DPR dari PKB Irsyad Yusuf terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar dan Mahkamah Partai.

Putusan penolakan gugatan tersebut tertuang dalam salinan putusan No:705/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst tertanggal 4 Februari 2025 oleh Majelis Hakim Pimpinan Rianto Adam Pontoh, dengan Hakim anggota Fahzal Hendri dan Suparman sebagaimana di rilis pada laman pn-jakarta pusat.go.id.

Menurut Anwar Rachman kuasa hukum Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin), gugatan Irsyad Yusuf tersebut berawal dari tindakan Irsyad Yusuf yang menentang Muktamar PKB di Bali pada 2024, bahkan berusaha untuk menggagalkan Muktamar tersebut.

Baca juga: PKB Sebut Gugatan Achmad Ghufron ke Cak Imin Ditolak PN Jakpus

"Atas tindakan pembangkangan Irsyad Yusuf terhadap PKB tersebut, DPP PKB dengan tegas menerbitkan Keputusan No:36406/DPP/01/VIII/2024 tertanggal 24 Agustus 2024 tentang Pemberhentian Irsyad Yusuf dari keanggotaan PKB," tuturnya, Rabu (5/2/2025).

Atas pemecatan tersebut, tutur Anwar, Irsyad Yusuf mengajukan dua upaya hukum sekaligus yakni pada 9 Oktober 2024 mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No:567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pst dan kepada Mahkamah Partai PKB.

Baca juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Panji Bangsa Siap Terdepan...
Panji Bangsa Siap Terdepan Amankan Harlah ke-28 PKB
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Harlah ke-28, PKB Canangkan...
Harlah ke-28, PKB Canangkan Gerakan Tanam Sejuta Pohon Nasional
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Rekomendasi
10 Negara Eropa Ini...
10 Negara Eropa Ini Bersatu Bangun Perisai Rudal Balistik, Apakah Efekif Hadapi Misil Rusia?
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Berita Terkini
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved