Wacana Amendemen UUD 1945, Syarief Hasan: MPR Tidak Terburu-buru Memutuskan
Senin, 06 September 2021 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini menambahkan, MPR ingin melakukan pendalaman agar kajian komprehensif, bisa menyentuk semua kalangan, stakeholder dan yang berkepentingan. Sebab, banyak hal yang dipikirkan, termasuk menampung pandangan masyarakat untuk pembahasan selanjutnya.
Baca juga: Bamsoet Yakinkan Amendemen UUD 1945 Hanya soal PPHN, Bebas Unsur Politis Praktis
"Sekali lagi saya menegaskan kita belum memutuskan apapun. Saya dari Fraksi Partai Demokrat memang menolak melakukan amendemen karena masih banyak yang harus kita lakukan, GBHN atau PPHN cukup dengan UU, maksimal dengan Tap MPR, tidak perlu dengan perubahan amandemen, banyak hal menjadi pertimbangan. Ini arena politik segala sesuatu masih bisa berubah," kata Syarief.
Dalam diskusi tersebut, turut hadir Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani dan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
Baca juga: Bamsoet Yakinkan Amendemen UUD 1945 Hanya soal PPHN, Bebas Unsur Politis Praktis
"Sekali lagi saya menegaskan kita belum memutuskan apapun. Saya dari Fraksi Partai Demokrat memang menolak melakukan amendemen karena masih banyak yang harus kita lakukan, GBHN atau PPHN cukup dengan UU, maksimal dengan Tap MPR, tidak perlu dengan perubahan amandemen, banyak hal menjadi pertimbangan. Ini arena politik segala sesuatu masih bisa berubah," kata Syarief.
Dalam diskusi tersebut, turut hadir Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani dan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
(abd)
Lihat Juga :