Wacana Amendemen UUD 1945, Syarief Hasan: MPR Tidak Terburu-buru Memutuskan

Senin, 06 September 2021 - 16:34 WIB
loading...
Wacana Amendemen UUD...
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyatakan, pihaknya terburu-buru memutuskan mengenai wacana amendemen UUD 1945. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengakui bahwa isu amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) mendapat perhatian besar dari masyarakat. Namun, dia menegaskan bahwa belum ada keputusan apapun dari MPR terkait wacana amendemen konstitusi tersebut.

"Yang ada adalah pimpinan MPR sesuai amanah pimpinan MPR sebelumnya melakukam kajian terkait wacana amendemen," kata Syarief dalam Diskusi 4 Pilar MPR yang bertajuk "Evaluasi UUD Negara Republik Indonesia 1945 dalam Mencapai Cita-cita Bangsa" di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Menurut Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini, wacana amendemen UUD 1945 masih dikaji mendalam. Sebab, banyak aspek yang berpengaruh, termasuk pergeseran sistem ketatanegaraan. Yang pasti, kajian amendemen hanya sesuai rekomendasi pimpinan MPR periode sebelumnya bahwa yang dilakukan kajian masih terbatas.

Baca juga: Zulhas Sebut Amendemen UU 1945 Sulit Terjadi di Periode Sekarang

"Ini yang jadi pembahsan, jadi trending saat ini menjadi masukan bagi MPR," imbuhnya. "Kami (MPR) tidak buru-buru untuk memutuskan," kata Syarief.

Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, pimpinan sepakat, setelah mendalami wacana amendemen UUD 1945 di Badan Pengkajian, MPR akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan juga stakeholder. "Kita tidak ingin karena amendemen ini masyarakat terbelah, masih banyak hal esensi yang perlu kita pikirkan, termasuk Covid-19," kata Syarief.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Siswi SMAN 1 Pontianak...
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke China
Rekomendasi
Kenapa Pemilik Land...
Kenapa Pemilik Land Cruiser Tua Tetap Setia di Tengah Serbuan Mobil Listrik?
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved