Digelar November 2022, Begini Sistem Muktamar ke-48 Muhammadiyah-'Aisyiyah
Senin, 06 September 2021 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
MCCC PP Muhammadiyah merekomendasikan Muktamar di masa pandemi maksimum dilaksanakan selama dua hari, berbeda dengan kondisi normal yang biasanya digelar selama empat hari. Selain itu, Aldila memastikan peserta luring akan dipantau secara ketat dari saat persiapan, berangkat, acara, hingga pulang.
“Karena yang kita khawatirkan bukan hanya di lokasi acara, tapi juga perjalanan berangkat dan pulangnya berisiko juga kan, ya? Baik di pesawat, di perjalanan darat, apalagi menggunakan kendaraan umum yang berinteraksi dengan orang lain. Itu kita khawatirkan sehingga perlu diperketat,” tuturnya.
Baca juga: Menko PMK Ingatkan Dai Muhammadiyah untuk Kuasai Bisnis dan IT
Menurut Aldila keputusan ini harus dilakukan untuk menjamin keamanan para peserta luring yang menurut demografi rata-rata anggota dan peserta Muktamar adalah para senior dan sesepuh atau sudah berumur.
“Ada kelompok-kelompok berisiko yaitu adalah kelompok dari usia-usia ayahanda kita yang ada di Persyarikatan. Mulai dari Pusat dan Wilayah itu kan paling muda usia 40-an ke atas. Nah sedangkan di sisi lain usia 50—60-an adalah kelompok yang paling tinggi meninggal dunia karena terpapar Covid,” terang Aldila.
MCCC sejauh ini telah memetakan tiga jenis komorbid tertinggi yang disarankan menjadi perhatian peserta luring. Pertama adalah diabetes, kedua adalah darah tinggi, dan ketiga adalah penyakit jantung. “Nah tentu ayahanda dan ibunda kita yang mempunyai penyakit komorbid ini kita sarankan untuk tidak berangkat,” kata Aldila.
“Nah untuk memastikan hal tersebut, kami berharap nanti bisa berkolaborasi dengan panitia akan membuat formulir screening pendataan dan mengunduh surat keterangan sehat. Jadi nanti masing-masing peserta Muktamar yang mau berangkat datang ke dokter terlebih dahulu membawa surat yang kita siapkan tersebut, lalu minta dokternya mengisi. Kalau dinilai layak berangkat, maka kita ACC (terima) layak berangkat,” sambungnya.
“Karena yang kita khawatirkan bukan hanya di lokasi acara, tapi juga perjalanan berangkat dan pulangnya berisiko juga kan, ya? Baik di pesawat, di perjalanan darat, apalagi menggunakan kendaraan umum yang berinteraksi dengan orang lain. Itu kita khawatirkan sehingga perlu diperketat,” tuturnya.
Baca juga: Menko PMK Ingatkan Dai Muhammadiyah untuk Kuasai Bisnis dan IT
Menurut Aldila keputusan ini harus dilakukan untuk menjamin keamanan para peserta luring yang menurut demografi rata-rata anggota dan peserta Muktamar adalah para senior dan sesepuh atau sudah berumur.
“Ada kelompok-kelompok berisiko yaitu adalah kelompok dari usia-usia ayahanda kita yang ada di Persyarikatan. Mulai dari Pusat dan Wilayah itu kan paling muda usia 40-an ke atas. Nah sedangkan di sisi lain usia 50—60-an adalah kelompok yang paling tinggi meninggal dunia karena terpapar Covid,” terang Aldila.
MCCC sejauh ini telah memetakan tiga jenis komorbid tertinggi yang disarankan menjadi perhatian peserta luring. Pertama adalah diabetes, kedua adalah darah tinggi, dan ketiga adalah penyakit jantung. “Nah tentu ayahanda dan ibunda kita yang mempunyai penyakit komorbid ini kita sarankan untuk tidak berangkat,” kata Aldila.
“Nah untuk memastikan hal tersebut, kami berharap nanti bisa berkolaborasi dengan panitia akan membuat formulir screening pendataan dan mengunduh surat keterangan sehat. Jadi nanti masing-masing peserta Muktamar yang mau berangkat datang ke dokter terlebih dahulu membawa surat yang kita siapkan tersebut, lalu minta dokternya mengisi. Kalau dinilai layak berangkat, maka kita ACC (terima) layak berangkat,” sambungnya.
Lihat Juga :