Menteri LHK: Indonesia Kerja Keras Wujudkan Komitmen Atasi Sampah Plastik
Senin, 06 September 2021 - 07:27 WIB
loading...
A
A
A
Lima poin penting yang diperhatikan untuk inisiasi platform negosiasi tersebut, yaitu bahwa proses negosiasi harus bersifat inklusif dan transparan, upaya peningkatan kapasitas dan pendampingan harus menjadi pilar kunci dalam kerangka kerja yang dibangun, target pengurangan sampah harus memperhatikan kemampuan dan kepentingan masing-masing negara, dan tidak kalah pentingnya bahwa kerangka kerja gobal harus dapat menjamin adanya tahapan transisi yang mulus dan inklusif menuju terbentuknya masyarakat tanpa plastik.
Dirjen PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati yang mendampingi Menteri LHK menyampaikan beberapa capaian signifikan yang telah dilakukan pemerintah. Sebagai contoh, respons Pemerintah Indonesia terhadap persoalan sampah laut terhitung cepat dan baik melalui penerbitan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (National Plan of Action Combating Marine Litter) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan target pengurangan sampah laut sebesar 70% pada 2025 melalui Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL) yang dilaksanakan dalam periode 2018-2025 yang meliputi 5 strategi, 13 program, dan 60 kegiatan yang dalam implementasinya melibatkan 5 kelompok kerja (Pokja) yang berasal dari 17 Kementerian/Lembaga.
Adapun 5 strategi tersebut meliputi, gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan; pengelolaan sampah di darat; pengelolaan sampah di pantai dan pesisir; mekanisme pendanaan, penguatan institusi dan penegakan hukum; dan riset dan pengembangan. Dari aspek pembatasan timbulan sampah plastik, saat ini sudah diterbitkan 70 kebijakan daerah dalam pembatasan penggunaan plastik sekali pakai (single-use plastic) terdiri dari 2 peraturan tingkat provinsi berupa Peraturan Gubernur dan 68 peraturan tingkat kabupaten/kota Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota. Baca juga: KLHK Berikan Penghargaan kepada 454 Insinyur Profesional Teknik Kehutanan
Kegiatan High Level Dialogue ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong agenda pertemuan langsung UNEA 5.2 di Nairobi, Kenya, pada 28 Februari-2 maret 2022, yang juga bertepatan dengan peringatan setengah abad terbentuknya UNEP.
Dirjen PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati yang mendampingi Menteri LHK menyampaikan beberapa capaian signifikan yang telah dilakukan pemerintah. Sebagai contoh, respons Pemerintah Indonesia terhadap persoalan sampah laut terhitung cepat dan baik melalui penerbitan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (National Plan of Action Combating Marine Litter) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan target pengurangan sampah laut sebesar 70% pada 2025 melalui Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL) yang dilaksanakan dalam periode 2018-2025 yang meliputi 5 strategi, 13 program, dan 60 kegiatan yang dalam implementasinya melibatkan 5 kelompok kerja (Pokja) yang berasal dari 17 Kementerian/Lembaga.
Adapun 5 strategi tersebut meliputi, gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan; pengelolaan sampah di darat; pengelolaan sampah di pantai dan pesisir; mekanisme pendanaan, penguatan institusi dan penegakan hukum; dan riset dan pengembangan. Dari aspek pembatasan timbulan sampah plastik, saat ini sudah diterbitkan 70 kebijakan daerah dalam pembatasan penggunaan plastik sekali pakai (single-use plastic) terdiri dari 2 peraturan tingkat provinsi berupa Peraturan Gubernur dan 68 peraturan tingkat kabupaten/kota Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota. Baca juga: KLHK Berikan Penghargaan kepada 454 Insinyur Profesional Teknik Kehutanan
Kegiatan High Level Dialogue ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong agenda pertemuan langsung UNEA 5.2 di Nairobi, Kenya, pada 28 Februari-2 maret 2022, yang juga bertepatan dengan peringatan setengah abad terbentuknya UNEP.
(kri)
Lihat Juga :