KLHK Berikan Penghargaan kepada 454 Insinyur Profesional Teknik Kehutanan

Jum'at, 03 September 2021 - 10:00 WIB
loading...
KLHK Berikan Penghargaan...
KLHK memberikan anugerah piagam penghargaan kepada 454 Insinyur Profesional PII-Teknik Kehutanan sebagai pelopor profesi insinyur teregistrasi teknik kehutanan di Jakarta, Sabtu (28/8/2021) lalu. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan anugerah piagam penghargaan kepada 454 Insinyur Profesional PII-Teknik Kehutanan sebagai pelopor profesi insinyur teregistrasi teknik kehutanan di Jakarta, Sabtu (28/8/2021) lalu. Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono mewakili Menteri LHK memberikan anugerah tersebut secara hybrid (faktual dan virtual) terbatas.

Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan berbagai hal terkait dengan tantangan, perubahan kebijakan, dan tindakan-tindakan perbaikan sektor kehutanan khususnya dalam tujuh tahun terakhir. Sejak penggabungan menjadi KLHK, konsep pengelolaan hutan menggunakan paradigma baru tata kelola hutan. Baca juga: KLHK Dorong Kemudahan Investasi Melalui Peningkatan SDM

Paradigma baru tata kelola hutan yaitu dengan prinsip-prinsip ekosistem yang didasarkan pada sistem ekologi dan sistem sosial dalam suatu bentang alam yang ada, termasuk pertimbangan chorologis dan topologisnya, dengan faktor-faktor pembentuk bentang alam yang ada, seperti vegetasi, flora, fauna, iklim, batuan atau parent material dan bahkan faktor manusia serta faktor rentang waktu dalam ciri-ciri kondisi sosial ekonomi seperti perilaku land use, serta berbagai faktor sosial kemanusiaan, khususnya dalam hal kemiskinan, keterbelakangan dan kesenjangan.

“Dalam pendekatan ini maka paradigma tata kelola hutan bergeser dari paradigma “timber management” menjadi paradigma “forest landscaspe management“. Perubahan-perubahan dimaksud, merupakan perubahan peradaban kehutanan yang bukan hanya bersifat nomenklatur, atau sekadar menyentuh kulit luar dan permukaan yang sangat prematur. Lebih dari itu, telah pula merubah secara nyata sistem dan nilai-nilai yang menjadi kultur,” ujar Bambang dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).

Bambang menjelaskan deforestasi dan degradasi hutan menjadi perhatian banyak negara. Indonesia mulai menghitung tingkat deforestasi sejak tahun 1990. Faktanya, deforestasi tertinggi terjadi pada periode tahun 1996 sampai 2000, sebesar 3,5 juta ha per tahun, periode 2002 sampai 2014 menurun, dan mencapai titik terendah laju deforestasi pada tahun 2020 sebesar 115 ribu ha.

Kebakaran hutan di tahun 2015 dengan luas areal terbakar 2,6 juta ha dari interpretasi citra satelit serta 1,6 juta hektar pada tahun 2019, memberikan pelajaran sangat berharga dan kemudian terus diupayakan dengan kerja keras untuk mengatasinya. Pada tahun 2020 ditetapkan kebijakan dan dilaksanakan langkah pencegahan menuju permanen dan dilaksanakan ekstra hati-hati melalui upaya-upaya: monitoring hotspot dan patroli, sistem paralegal untuk membangun kesadaran bersama masyarakat, teknik modifikasi cuaca, tata kelola gambut, dan penegakkan hukum.

Selanjutnya, dalam Nawa Cita diidentifikasi adanya permasalahan tenurial, konflik dan hal-hal yang berasosiasi dengan itu. Begitu pula kesenjangan dalam land holding pengelolaan lahan. Melalui Nawa Cita melakukan langkah korektif. Mengubah dan menjadikan keberpihakan kepada rakyat lebih mengemuka, diaktualisasikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mama Papua Hadir di...
Mama Papua Hadir di Pesta Media, Suarakan Upaya Menjaga Hutan
Penampakan Gunungan...
Penampakan Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Denda hingga Penguasaan Kembali Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Targetkan...
Presiden Prabowo Targetkan 15.000 Insinyur Indonesia Kuasai Teknologi Chip
Siapkan Pemimpin Muda...
Siapkan Pemimpin Muda Pengelola Hutan dan Mangrove, Kemenhut Gelar Program MATAHARI
Jenis Pelanggaran 28...
Jenis Pelanggaran 28 Perusahaan Kelola Hutan dan Tambang yang Izinnya Dicabut Prabowo
Presiden Prabowo Prioritaskan...
Presiden Prabowo Prioritaskan Penertiban Kawasan Hutan
Ketua DPKLTS Dorong...
Ketua DPKLTS Dorong Pemulihan Hutan dan DAS demi Tekan Risiko Bencana di Jabar
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Petugas Gabungan Masih...
Petugas Gabungan Masih Berusaha Padamkan Karhutla Parigi Moutong
Rekomendasi
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Berita Terkini
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved