Atasi Masalah Bansos, Pemerintah Ajak Masyarakat Manfaatkan Fitur Usul Sanggah

Senin, 06 September 2021 - 13:18 WIB
loading...
Atasi Masalah Bansos, Pemerintah Ajak Masyarakat Manfaatkan Fitur Usul Sanggah
Fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membantu mengatasi permasalahan data Bansos. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fitur Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membantu mengatasi permasalahan data Bansos . Pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos ) pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fitur tersebut.

Melalui fitur Usul dan Sanggah, masyarakat bisa melaporkan jika dirinya belum terdata sebagai penerima Bansos. Masyarakat juga bisa melaporkan jika mengetahui ada warga yang harusnya tidak layak sebagai penerima, namun menerima bantuan dari pemerintah itu.

"Jadi, bisa langsung sampaikan di Usul atau Sanggah dalam fitur Cek Bansos," ujar Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim, Senin (6/9/2021).



Inovasi pengaduan secara digital diharapkan bisa membantu pendataan masyarakat penerima Bansos. Dia menjelaskan bahwa merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, verifikasi data penerima Bansos menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.

Dia mengakui bahwa pendataan masyarakat yang layak menerima Bansos bukan pekerjaan mudah. Salah satu tantangannya, kata dia, adalah kondisi geografis setiap daerah yang berbeda-beda.

"Tidak mudah menyadarkan orang untuk menggantikan ke yang semestinya menerima Bansos. Sehingga berbagai pendekatan dilakukan. Untuk memasukkan mereka yang belum menerima juga tidak mudah. Data harus sesuai dengan Dukcapil," katanya.



Maka itu, verifikasi dari pemerintah daerah (Pemda) dan Kemensos menjadi penting. Dia menilai sejauh ini Pemda sudah menyadari pentingnya pemutakhiran data penerima Bansos.

"Tetapi memang kendala teknis itu kan banyak. Masalah sumber daya manusia dan lain-lain. Sehingga memang memerlukan kesabaran. Berbagai macam persoalan dan kendala kita hadapi bersama," tuturnya.

Diketahui, pemerintah terus mendistribusikan jaring pengaman sosial seiring perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bansos diharapkan bisa meringankan beban masyarakat. Berbagai macam Bansos bakal cair pada September ini.

Salah satunya adalah BLT BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 yang dijadwalkan bakal cair awal September untuk 1,5 juta pekerja calon penerima subsidi upah. Kemudian bantuan tunai untuk 10 juta keluarga paling rentan atau paling miskin yang masuk dalam program Program Keluarga Harapan (PKH).



Selain itu, diskon listrik juga kembali cair. Insentif tersebut diperpanjang hingga Desember. Kemudian, bantuan paket kuota data internet periode September-November. Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Tak hanya itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga meluncurkan program bantuan UKT atau Uang Kuliah Tunggal hingga Rp2,4 juta setiap mahasiswa.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)