Pimpinan DPR Ngaku Belum Terima Surpres Soal Pencalonan Panglima TNI

Senin, 06 September 2021 - 12:13 WIB
loading...
Pimpinan DPR Ngaku Belum...
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa per Jumat (3/9) kemarin, DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Panglima TNI. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon mengaku bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan untuk mencalonkan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan segera memasuki masa pensiun.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa per Jumat (3/9) kemarin, DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Panglima TNI. Baca juga: Anggota Komisi I DPR RI Sebut Jenderal Andika Dicalonkan Jadi Panglima TNI

“Sampai dengan saat ini sampai dengan harinjumat itu surpresnya belum sampai ke DPR,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2021).

Adapun urgensi waktu pencalonan Panglima TNI, menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, itu semua tergantung pada Presiden dalam memandang urgensi waktu pencalonan Panglima TNI. Yang pasti jika surat sampai, proses di DPR tidak akan memakan waktu lama.

“Ya kan kalau menurut kami itu tergantung presiden memandang urgensinya, kalau presiden memandang itu perlu cepet ya kan pasti akan segera dikirim. Di DPR itu kan nggak lama,” jelasnya.

Dasco menambahkan mekanisme di DPR itu setelah Surpres diterima akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR lalu ditetapkan di Rapat Paripurna untuk dibahas di Komisi I DPR sebagai mitra kerja pemerintah di bidang militer dan pertahanan. Baca juga: Penjelasan Kadispenal Terkait Poster KSAL Jadi Panglima TNI Kembali Beredar

“Komisi I lalu kemudian diadakan fit and proper lalu disampaikan lagi kepada Presiden. Menurut saya itu enggak terlalu lama,” terang Dasco.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
Harry Kane Bantah Rumor...
Harry Kane Bantah Rumor Konflik Jude Bellingham dan Thomas Tuchel
FPBS UPI Gelar Lokakarya...
FPBS UPI Gelar Lokakarya Puisi dan Bedah Buku Sonata Senja, Dorong Mahasiswa Aktif Menulis
Berita Terkini
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved