Pimpinan DPR Ngaku Belum Terima Surpres Soal Pencalonan Panglima TNI

Senin, 06 September 2021 - 12:13 WIB
loading...
Pimpinan DPR Ngaku Belum...
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa per Jumat (3/9) kemarin, DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Panglima TNI. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon mengaku bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan untuk mencalonkan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan segera memasuki masa pensiun.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa per Jumat (3/9) kemarin, DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Panglima TNI. Baca juga: Anggota Komisi I DPR RI Sebut Jenderal Andika Dicalonkan Jadi Panglima TNI

“Sampai dengan saat ini sampai dengan harinjumat itu surpresnya belum sampai ke DPR,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2021).

Adapun urgensi waktu pencalonan Panglima TNI, menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, itu semua tergantung pada Presiden dalam memandang urgensi waktu pencalonan Panglima TNI. Yang pasti jika surat sampai, proses di DPR tidak akan memakan waktu lama.

“Ya kan kalau menurut kami itu tergantung presiden memandang urgensinya, kalau presiden memandang itu perlu cepet ya kan pasti akan segera dikirim. Di DPR itu kan nggak lama,” jelasnya.

Dasco menambahkan mekanisme di DPR itu setelah Surpres diterima akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR lalu ditetapkan di Rapat Paripurna untuk dibahas di Komisi I DPR sebagai mitra kerja pemerintah di bidang militer dan pertahanan. Baca juga: Penjelasan Kadispenal Terkait Poster KSAL Jadi Panglima TNI Kembali Beredar

“Komisi I lalu kemudian diadakan fit and proper lalu disampaikan lagi kepada Presiden. Menurut saya itu enggak terlalu lama,” terang Dasco.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved