Kepemimpinan Kolektif Solusi Penyatuan Peradi

Jum'at, 03 September 2021 - 23:44 WIB
loading...
Kepemimpinan Kolektif...
Dewan Penasihat PBH Peradi Rivai Kusumanegara menilail, kepemimpinan kolektif sebagai solusi penyatuan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Penasihat PBH Peradi Rivai Kusumanegara menyoroti bergulirnya kembali upaya penyatuan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Rivai berpandangan upaya tersebut akan berhasil jika mempedomani prinsip-prinsip rekonsiliasi serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar dalam hal ini penguatan profesi advokat maupun kepentingan penegakan hukum dan masyarakat pencari keadilan.

”Syarat penyatuan dengan melarang pihak-pihak tertentu mencalonkan diri dalam Munas Bersama dirasa kurang tepat. Mengingat prinsip rekonsiliasi justru mendorong kebersamaan dan saling berperan untuk memastikan proses rekonsiliasi berjalan sesuai rencana,” katanya.

Dengan mengutip pendapat Melor & Bretherton, Rivai menjelaskan, terdapat tiga prinsip dalam rekonsiliasi yakni berdamai dengan masa lalu, mengambil tanggung jawab di masa sekarang, serta bekerja sama untuk masa depan yang lebih baik. “Saya berpandangan tokoh-tokoh senior harus bertanggung jawab dan ambil bagian dalam rekonsiliasi, bukan justru meninggalkan arena. Apalagi konflik enam tahun ini telah menimbulkan kerenggangan hingga ke daerah dan perlu proses untuk nge-blend kembali”, ujar Rivai, Jumat (3/9/2021). Baca juga: Otto Usulkan Munas Peradi Digelar Bersama, Suhadi: Ini Sejarah Officium Nobile

Rivai juga mengkhawatirkan, jika larangan mencalonkan diri terjadi di tingkat pusat akan menjadi preseden dalam Musda Bersama dan dapat menimbulkan riak tersendiri di daerah. Untuk itu, Rivai mengusulkan, agar pimpinan Peradi dijabat secara kolektif sehingga diharapkan terdapat keterwakilan dari pihak-pihak berkonflik.

Hasil Munas bersama untuk menentukan suara terbanyak sebagai Ketua Umum, kedua terbanyak sebagai Ketua I, ketiga terbanyak sebagai Ketua II dan begitu seterusnya. “Model kepemimpinan kolektif diharapkan akan menjawab konflik selama ini baik karena kekecewaan terhadap Munas maupun perbedaan cara pandang yang sebenarnya dapat diuji dan diputuskan secara kolektif”, tegas Rivai. Baca juga: Otto Hasibuan: Single Bar Merupakan Wadah Tunggal Organisasi Advokat Terbaik

Jika usulan ini bisa diterima tokoh-tokoh senior Peradi, Rivai juga berharap peluang rekonsiliasi dibuka terhadap organisasi diluar Peradi agar wadah tunggal advokat sesuai amanah Undang-Undang Advokat dapat terwujud kembali.

"Pentingnya wadah tunggal advokat guna menjamin kwalitas, pembinaan dan pengawasan advokat dalam mewujudkan penegakan hukum yang baik dan melindungi masyarakat pencari keadilan. Mengingat dengan menjamurnya organisasi advokat, memungkinkan oknum advokat berpindah-pindah guna menghindari sanksi etik serta terjadinya ketimpangan kwalitas advokat," tutup Rivai.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Peradi Profesional Siap...
Peradi Profesional Siap Lantik Pengurus Periode 2026-2031 Besok
PERADI dan Iwakum Teken...
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pers
Ketum Peradi Profesional...
Ketum Peradi Profesional Jadi Ketua Senat Sidang Terbuka Pengukuhan Prof Yuhelson sebagai Guru Besar
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
UPA Peradi 2025 Wilayah...
UPA Peradi 2025 Wilayah Yogyakarta Diikuti 143 Peserta
Rekomendasi
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
Rusia Tolak Gencatan...
Rusia Tolak Gencatan Senjata sebagai Solusi Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved