IDI Sebut Efek Samping Pasca Vaksinasi COVID-19 adalah Normal

Jum'at, 03 September 2021 - 04:26 WIB
loading...
IDI Sebut Efek Samping...
Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban mengatakan kekhawatiran terbesar setelah divaksin COVID-19 adalah efek sampingnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat sampai saat ini masih ada yang enggan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 . Pasalnya, mereka khawatir akan efek samping setelah vaksinasi COVID-19.

Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban mengatakan kekhawatiran terbesar setelah divaksin COVID-19 adalah efek sampingnya. “Itu lumrah. Tapi berapa lama efek tersebut bertahan dan bagaimana jika pascavaksin Anda menggigil, sakit kepala atau muncul ruam bintik-bintik merah di kulit,” ujarnya lewat akun media sosial pribadinya, dikutip Jumat (3/9/2021).

Zubairi pun mengungkapkan hal-hal yang perlu masyarakat cermati yakni pertama harus dipahami dulu bahwa efek samping pasca vaksin adalah normal. “Itu tanda vaksinnya “nendang” dan sistem kekebalan tubuh Anda melakukan tugasnya. Dia itu sedang membangun perlindungan terhadap virus,” paparnya.

Namun, kata Zubairi, amat normal juga untuk tidak mendapatkan efek samping sama sekali atau hanya ringan. “Seperti saya, ketika divaksin Moderna. Saya demam setengah jam setelah disuntik. Tapi ada juga memang yang demam tiga hari dan lengan bekas suntikannya bengkak. Ada,” katanya.

Ukurannya, kata Zubairi, selama masih bisa berkegiatan pasca vaksin atau setelah tiga hari demam, ya itu normal atau umum. Termasuk sakit kepala, merasa lelah, panas dingin, menggigil, mual dan bengkak di tempat suntikan. “Semuanya itu masih normal,” tegasnya.

Tapi, Zubairi menambahkan jika mengalami sakit kepala parah lebih dari tiga hari, sakit perut parah, bintik-bintik merah kecil di bawah kulit, atau sesak napas, harus konsultasi dengan petugas medis. “Apalagi jika ada anafilaksis (reaksi alergi) atau sampai pingsan. Segera konsultasi.” Baca juga: Muncul Varian Covid-19 MU, Pemerintah Awasi Mobilitas Dalam dan Luar Negeri

“Itulah mengapa, kondisi seseorang harus diamati selama seperempat jam pasca vaksin. Dus, setelah divaksin, ada baiknya juga Anda minum parasetamol tiap delapan jam selama 24 jam. Terima kasih,” jelas Zubairi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2159 seconds (0.1#10.140)