Wacana Amendemen UUD 1945 Terus Digoreng, Bivitri: Tidak Urgen Sama Sekali

Kamis, 02 September 2021 - 18:56 WIB
loading...
A A A
Bivitri berujar, cara pandang kontrol pusat yang dalam hal ini ingin dibuat melalui PPHN sebenarnya sudah ketinggalan zaman. Dalam penyelenggaraan negara modern yang mendukung inovasi dan juga adaptif, tidak perlu ada 'haluan negara' yang ditentukan dengan ketat.

Baca juga: Amendemen UUD 1945 Perlu Melibatkan Seluruh Elemen Bangsa

"Model RPJM yang sekarang sudah bagus, apalagi levelnya kebijakan di tingkat UU, sedangkan PPHN yang diinginkan MPR kan levelnya 'ketinggian', di atas UU, sehingga tidak felksibel dan akan banyak implikasi negatif untuk kebijakan teknis, padahal namanya penyelenggaraan negara cukup teknis. Kalau mau yang tidak teknis, sudah ada juga, yaitu UUD 1945 sendiri dan Pancasila," tutur Bivitri.

Kemudian, Bivitri menilai PPHN tidak kompatibel dengan sistem ketatanegaraan saat ini, sehingga adanya PPHN nanti tidak akan ada manfaatnya, karena tidak ada implikasi hukum tata negara apabila tidak diikuti.

"Karena presiden tidak bisa lagi dijatuhkan dengan alasan politik pelanggaran PPHN seperti halnya dulu Soekarno dianggap melanggar haluan negara," kata Bivitri
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu Megawati, Jimly:...
Bertemu Megawati, Jimly: Banyak Topik Pembahasan, Salah Satunya Reformasi Polri
Berikan Buku Amendemen...
Berikan Buku Amendemen UUD ke Megawati, Jimly: Usai Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain
Ketua MPR: Kita Tidak...
Ketua MPR: Kita Tidak Mengunci Rapat Kemungkinan Amendemen UUD 1945
Ketua MPR: Amendemen...
Ketua MPR: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah
Pimpinan MPR Terima...
Pimpinan MPR Terima Hasil Kajian PPHN Akhir Juli 2025
Singgung Amanat Konstitusi,...
Singgung Amanat Konstitusi, Megawati: Jangan Coba-coba Mengubahnya
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Bamsoet Rampungkan Penelitian...
Bamsoet Rampungkan Penelitian Disertasi Doktoral tentang PPHN
FISIP UMJ Gelar Diskusi...
FISIP UMJ Gelar Diskusi Soal Pancasila dan Amendemen UUD 45
Rekomendasi
DUNLOP Hadirkan SmartCare...
DUNLOP Hadirkan SmartCare Warranty, Solusi Tenang Pengguna Ban BLUE RESPONSE TG
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved