Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan Sembuh, Bareskrim Segera Jemput dari RS Polri

Kamis, 02 September 2021 - 16:14 WIB
loading...
Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan...
Polisi segera menjemput Ustaz Yahya Waloni setelah RS Polri melaporkan bawa kodisinya telah memungkinkan untuk melanjutkan proses hukum. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bakal segera menjemput tersangka dugaan penodaan agama Yahya Waloni dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu setelah Yahya dinyatakan telah sehat dan bisa dilakukan rawat jalan.

Selain itu, pihak RS Polri Kramat Jati juga telah melayangkan surat pemberitahuan Yahya Waloni sudah bisa kembali menjalani proses hukum di balik rumah tahanan (rutan).

"Pihak RS Polri sudah meminta penyidik menjemput MYW untuk mengambil kembali sesuai prosedur yang berlaku," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Kendati demikian, Ramadhan menyatakan, nantinya bakal kembali menginformasikan soal kelanjutan penanganan hukum terkait Yahya Waloni, jika sudah dibawa kembali ke Bareskrim Polri."Nanti kalau sudah dijemput diinformasikan," ujar Ramadhan.



Diketahui, Yahya Waloni sudah menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE sejak bulan Mei 2021 silam. Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri baru menangkap Yahya Waloni, pada Kamis 26 Agustus 2021, sekira pukul 17 00 WIB, dikediamannya Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dihari yang sama, Yahya juga langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri.

Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangguhkan...
Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod
Usai Dilaporkan ke Bareskrim...
Usai Dilaporkan ke Bareskrim dan MKD, Ahmad Dhani Ngaku Salak Ketik Pono Jadi Porno
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
Kasus Pagar Laut Bekasi,...
Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Segarajaya dan Tersangka Lain Dapat Uang Miliaran Rupiah
Polisi Periksa Pengemudi...
Polisi Periksa Pengemudi Ojol yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Daftar 9 Perwira Bareskrim...
Daftar 9 Perwira Bareskrim Polri Dipindahtugaskan Jadi Direktur di Polda usai Mutasi Maret 2025
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 222: Kecurigaan Noah Pada Biru
Bunda Iffet Siapkan...
Bunda Iffet Siapkan 100 Seragam Putih untuk Slank sebelum Meninggal
Menanti Gelar Ke-20...
Menanti Gelar Ke-20 Liverpool di Liga Inggris dan Ucapan Sir Alex Ferguson
Berita Terkini
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
1 jam yang lalu
PMRI Ajak Perantau Riau...
PMRI Ajak Perantau Riau Berkontribusi Membangun Bangsa
1 jam yang lalu
Inovasi AI Diyakini...
Inovasi AI Diyakini Bisa Bawa Dunia Teknologi Semakin Bermanfaat
2 jam yang lalu
Penghargaan Spesial...
Penghargaan Spesial dari GP Ansor untuk Paus Fransiskus
2 jam yang lalu
Wamen Juri Ardiantoro...
Wamen Juri Ardiantoro Bela Gibran soal Monolog: Pekerjaan Wapres Bicara, Masa Dilarang
2 jam yang lalu
BPMI MoU Program Peduli...
BPMI MoU Program Peduli Thalasemia Dalam Penguatan Halal dan Kesehatan
3 jam yang lalu
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved