KPK Ungkap 7 Kepala Daerah Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan, Ini Daftarnya
Kamis, 02 September 2021 - 10:32 WIB
loading...
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding. Foto/Sutikno/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berhasil mengungkap kasus dugaan jual beli jabatan di daerah. Kali ini, kasus jual beli jabatan terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.
Baca juga: Respons KPK Terkait MK Tolak Uji Materi Alih Status Pegawai
Kasus tersebut menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang merupakan Anggota DPR RI.
Baca juga: OTT Bupati Cantik dan Suaminya, KPK Mengaku Didukung Warga Probolinggo
Modus korupsi berupa jual beli jabatan bukan hanya terjadi kali ini saja. KPK sudah banyak mengungkap kasus jual beli jabatan di daerah, jauh sebelum Probolinggo. Tak sedikit juga kepala daerah yang sudah dibuktikan di pengadilan menerima suap berkaitan dengan jual beli jabatan.
Berdasarkan catatan KPK, terdapat sekira tujuh kepala daerah yang terjerat kasus suap jual beli jabatan, selama kurang lebih lima tahun. Dari tujuh kepala daerah tersebut, lima di antaranya sudah terbukti bersalah dan kini sedang menjalani hukuman pidana di penjara.
"KPK mencatat kasus jual beli jabatan di lingkungan pemda sejak 2016 hingga 2021 ini telah melibatkan tujuh Bupati, yaitu Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan terakhir Probolinggo," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Kamis (2/9/2021).
Berikut deretan tujuh kepala daerah yang terjerat kasus jual beli jabatan :
1. Bupati Klaten, Sri Hartini
Baca juga: Respons KPK Terkait MK Tolak Uji Materi Alih Status Pegawai
Kasus tersebut menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang merupakan Anggota DPR RI.
Baca juga: OTT Bupati Cantik dan Suaminya, KPK Mengaku Didukung Warga Probolinggo
Modus korupsi berupa jual beli jabatan bukan hanya terjadi kali ini saja. KPK sudah banyak mengungkap kasus jual beli jabatan di daerah, jauh sebelum Probolinggo. Tak sedikit juga kepala daerah yang sudah dibuktikan di pengadilan menerima suap berkaitan dengan jual beli jabatan.
Berdasarkan catatan KPK, terdapat sekira tujuh kepala daerah yang terjerat kasus suap jual beli jabatan, selama kurang lebih lima tahun. Dari tujuh kepala daerah tersebut, lima di antaranya sudah terbukti bersalah dan kini sedang menjalani hukuman pidana di penjara.
"KPK mencatat kasus jual beli jabatan di lingkungan pemda sejak 2016 hingga 2021 ini telah melibatkan tujuh Bupati, yaitu Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan terakhir Probolinggo," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Kamis (2/9/2021).
Berikut deretan tujuh kepala daerah yang terjerat kasus jual beli jabatan :
1. Bupati Klaten, Sri Hartini
Lihat Juga :