KPK Ungkap 7 Kepala Daerah Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan, Ini Daftarnya
Kamis, 02 September 2021 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
KPK menetapkan Bupati Klaten, Sri Hartini sebagai tersangka jual beli jabatan. Ia telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara serta denda Rp900 juta subsidair sembilan bulan kurungan.
2. Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman
Bupati Nganjuk periode 2008 - 2018, Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan usai ditangkap tangan oleh KPK pada 2017, silam. Ia divonis bersalah dalam kasus tersebut dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
3. Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra
Bupati Cirebon periode 2014 - 2019, Sunjaya Purwadi Sastra ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan usai ditangkap tangan oleh KPK pada 2018, silam. Ia telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung.
4. Bupati Kudus, M Tamzil
Bupati Kudus dua periode (2003 - 2008) dan (2018 - 2023), Muhammad Tamzil ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli di lingkungan pemerintahannya. Ia divonis bersalah atas kasus tersebut dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp250 juta subsidair empat bulan kurungan.
5. Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko
Bupati Jombang periode 2013 - 2018, Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan oleh KPK pada 2018, silam. Ia telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta. Ia juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik.
2. Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman
Bupati Nganjuk periode 2008 - 2018, Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan usai ditangkap tangan oleh KPK pada 2017, silam. Ia divonis bersalah dalam kasus tersebut dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
3. Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra
Bupati Cirebon periode 2014 - 2019, Sunjaya Purwadi Sastra ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan usai ditangkap tangan oleh KPK pada 2018, silam. Ia telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung.
4. Bupati Kudus, M Tamzil
Bupati Kudus dua periode (2003 - 2008) dan (2018 - 2023), Muhammad Tamzil ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli di lingkungan pemerintahannya. Ia divonis bersalah atas kasus tersebut dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp250 juta subsidair empat bulan kurungan.
5. Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko
Bupati Jombang periode 2013 - 2018, Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan oleh KPK pada 2018, silam. Ia telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta. Ia juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik.
Lihat Juga :