Proses Restrukturisasi Tuntas, Seluruh Subholding Pertamina Siap Tancap Gas

Rabu, 01 September 2021 - 21:13 WIB
loading...
Proses Restrukturisasi...
Dirut Pertamina Nicke Widyawati dengan CEO SH Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menandatangani Instrument of transfer saham Pertamina International Marketing & Distribution, di Taman Patra 6, Rabu (1/9/2021).
A A A
JAKARTA - Tahap demi tahap proses restrukturisasi Pertamina sebagai Holding BUMN Migas diselesaikan dan secara pararel telah terlihat dampak pada kemajuan signifikan dan hasil kinerja positif di Pertamina Group.

Roadmap pembentukan Holding Migas dimulai sejak 2018 dengan pembentukan Subholding Gas, lalu restrukturisasi dilanjutkan dengan pembentukan lima Subholding lainnya, yaitu Subholding Upstream, Commercial & Trading, Refining & Petrochemical, PNRE serta Shipping, yang dimulai sejak Juni 2020, dan berhasil diselesaikan pada 1 September 2021.

Sesuai dengan roadmap, tugas Pertamina sebagai holding akan diarahkan pada pengelolaan portofolio dan sinergi bisnis di seluruh Pertamina Grup, mempercepat pengembangan bisnis baru, serta menjalankan program-program nasional.

Sementara subholding akan menjalankan peran untuk mendorong operational excellence dengan mempercepat pengembangan bisnis dan kapabilitas bisnis existing serta meningkatkan fleksibilitas dalam kemitraan dan pendanaan yang lebih menguntungkan perusahaan.

Restrukturisasi ini membuat struktur lebih ramping dan kewenangan holding dan subholding yang lebih jelas. Hal ini berdampak baik dalam proses pengambilan keputusan untuk investasi lebih ringkas, operasional bergerak lebih lincah, cepat serta fokus untuk dapat melakukan pengembangan usaha yang lebih agresif dan responsif lagi terhadap perubahan kondisi dunia usaha yang terjadi.

Pertamina Group juga dapat menjalankan operasional dengan lebih efektif dan efisien, salah satunya melalui integrasi proses bisnis dari hulu sampai hilir.

Hari ini, Rabu (1/9/2021), seluruh proses restrukturisasi tersebut telah dirampungkan melalui penandatanganan sejumlah dokumen legal (legal end-state) dalam rangka pemisahan, pengambilalihan saham dan pengalihan bisnis untuk Subholding Upstream, Subholding Refining and Petrochemical dan Subholding Commercial and Trading. Hal ini melengkapi proses legal end-state Subholding lainnya yang telah berhasil diselesaikan terlebih dahulu.

Wakil Menteri BUMN 1, Pahala Nugraha Mansury menyatakan bahwa Kementerian BUMN sebagai pemegang saham menilai bahwa penandatanganan legal end state merupakan suatu momentum dan titik awal, untuk Pertamina melakukan transformasi bisnis model, budaya kerja, digitalisasi dan terus melanjutkan investasi secara sustainable ke depannya pada sektor yang sudah direncanakan.

Tujuan utama dari terbentuknya subholding ini yakni bagaimana Pertamina sebagai perusahaan besar di Indonesia dapat memastikan bahwa Holding dan Subholding di Pertamina secara keseluruhan bisa mencapai nilai pasar sampai dengan USD 100 billion.

“Ini bukan sesuatu yang tidak mungkin, menjadi visi kita bersama bahwa bentuk transformasi struktur yang hari ini kita tandatangani, tentunya membutuhkan transformasi bisnis model dan berbagai inisiatif strategis. Tapi yang paling utama budaya kerja di Pertamina pun bisa berubah. Dengan selesainya legal end state diharapkan akan bisa mempercepat proses transformasi di Pertamina,” ucap Pahala.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Literasi JKN,...
Perkuat Literasi JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Kalangan Akademisi
Peserta Program Mudik...
Peserta Program Mudik Gratis BUMN Tahun Ini Lampaui Target
Mudik Aman Sampai Tujuan...
Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025, PNM Berangkatkan Ratusan Peserta
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
Mudik Lebaran, Komisi...
Mudik Lebaran, Komisi VI DPR Minta BUMN Pastikan Kesiapan Jalan hingga Rest Area
Nicke Widyawati Bungkam...
Nicke Widyawati Bungkam setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di PGN
Kasus Korupsi PGN, Eks...
Kasus Korupsi PGN, Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan KPK
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
KPK Panggil Eks Dirut...
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus PGN
Rekomendasi
Kronologi Rumitnya Duel...
Kronologi Rumitnya Duel Wajib Daniel Dubois vs Derek Chisora: Dipaksa IBF dan Urgensi Unifikasi Gelar
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Dendam Eps 2: Renata Menyelidiki Siapa Orang di Balik Pembunuhan Ayahnya
Ditangkap Polisi, Ini...
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Bengis Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang!
Berita Terkini
2 Sidang Gugatan ke...
2 Sidang Gugatan ke Jokowi di PN Surakarta, Ini Majelis Hakim yang Memimpin
15 menit yang lalu
Selamat Jalan KH A Chozin...
Selamat Jalan KH A Chozin Chumaidy, Pejuang Demokrasi dan Kesejahteraan Umat
41 menit yang lalu
Hari Ini Jokowi dan...
Hari Ini Jokowi dan 3 Utusan Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
42 menit yang lalu
Respons Mendiktisaintek...
Respons Mendiktisaintek Soal TNI Masuk Kampus: Bisa Mengisi Materi
1 jam yang lalu
PN Surakarta Gelar 2...
PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
1 jam yang lalu
Cegah Keracunan, Badan...
Cegah Keracunan, Badan Gizi Nasional Benahi SOP Pelaksanaan MBG
2 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved