Munarman Dituding Baiat ISIS saat Seminar di Medan, Pengacara: Fasilitator Polda Sumut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Munarman , Juju Purwantoro menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kegiatan baiat kepada ISIS di tiga kota, yakni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Makassar, dan Medan. Bahkan, seminar di Medan justru difasilitasi Polda Sumut.
Juju menjelaskan, kehadiran kliennya pada acara diskusi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2014 lalu hanya sekitar 10 menit untuk mendapatkan informasi. Kebetulan letak kampus UIN Syarif Hidayatullah merupakan berada di jalur pulang pergi Munarman.
"Bukan sebuah kesengajaan untuk hadir apalagi sebagai inisiator, penggagas, penggerak, atau memberi bantuan terhadap pelaksana diskusi," kata Juju saat membacakan pernyataan sikap Sahabat Munarman di Masjid Baiturrahman Saharjo, Tebet, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Tuduhan Munarman Terlibat Terorisme Mengada-ada
Kemudian, pada seminar di Makassar, Juju mengatakan kliennya tidak terlibat dalam baiat ISIS. "Tuduhan ikut baiat ISIS di Sulawesi Selatan adalah fitnah," ujarnya.
Juju memaparkan, bahwa kedatangan kliennya di Makassar karena diundang sebagai pembicara, yang justru substansi materi yang diberikan tentang kontra terorisme. Adanya baiat ISIS sama sekali tidak diketahui kliennya.
"Sehingga saat berlangsung secara mendadak pun Munarman tidak ikut membaiat, tidak mendukung, menyuruh ataupun memfasilitasi," ucap Juju.
Baca juga: Hengkang dari Afghanistan, Biden kepada ISIS-K: Kami Belum Selesai dengan Anda
Juju pun mengungkapkan, bahwa kliennya itu di banyak diskusi dan seminar justru Munarman menyerang segala bentuk aksi terorisme. Selain itu, lanjut Juju, kliennya kerap menyerukan masyarakat agar berhati-hati terhadap radikalisme oleh agen-agen provokator yang menginfiltrasi ke dalam tubuh FPI.
Selanjutnya, untuk kegiatan seminar di Medan, Juju menyebutkan kliennya bersedia hadir karena salah satu fasilitator kegiatan tersebut adalah Kabid Binmas Polda Sumatera Utara (Sumut), berupa fasilitas biaya sewa gedung dan biaya konsumsi acara seminar tersebut. "Bahkan Kabid Binmas Polda Sumut menjadi salah satu narasumber dalam acara seminar tersebur," kata Juju.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Pamulang pada 27 April 2021 lalu. Munarman diduga menggerakan orang lain atau bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Juju menjelaskan, kehadiran kliennya pada acara diskusi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2014 lalu hanya sekitar 10 menit untuk mendapatkan informasi. Kebetulan letak kampus UIN Syarif Hidayatullah merupakan berada di jalur pulang pergi Munarman.
"Bukan sebuah kesengajaan untuk hadir apalagi sebagai inisiator, penggagas, penggerak, atau memberi bantuan terhadap pelaksana diskusi," kata Juju saat membacakan pernyataan sikap Sahabat Munarman di Masjid Baiturrahman Saharjo, Tebet, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Tuduhan Munarman Terlibat Terorisme Mengada-ada
Kemudian, pada seminar di Makassar, Juju mengatakan kliennya tidak terlibat dalam baiat ISIS. "Tuduhan ikut baiat ISIS di Sulawesi Selatan adalah fitnah," ujarnya.
Juju memaparkan, bahwa kedatangan kliennya di Makassar karena diundang sebagai pembicara, yang justru substansi materi yang diberikan tentang kontra terorisme. Adanya baiat ISIS sama sekali tidak diketahui kliennya.
"Sehingga saat berlangsung secara mendadak pun Munarman tidak ikut membaiat, tidak mendukung, menyuruh ataupun memfasilitasi," ucap Juju.
Baca juga: Hengkang dari Afghanistan, Biden kepada ISIS-K: Kami Belum Selesai dengan Anda
Juju pun mengungkapkan, bahwa kliennya itu di banyak diskusi dan seminar justru Munarman menyerang segala bentuk aksi terorisme. Selain itu, lanjut Juju, kliennya kerap menyerukan masyarakat agar berhati-hati terhadap radikalisme oleh agen-agen provokator yang menginfiltrasi ke dalam tubuh FPI.
Selanjutnya, untuk kegiatan seminar di Medan, Juju menyebutkan kliennya bersedia hadir karena salah satu fasilitator kegiatan tersebut adalah Kabid Binmas Polda Sumatera Utara (Sumut), berupa fasilitas biaya sewa gedung dan biaya konsumsi acara seminar tersebut. "Bahkan Kabid Binmas Polda Sumut menjadi salah satu narasumber dalam acara seminar tersebur," kata Juju.
Seperti diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Pamulang pada 27 April 2021 lalu. Munarman diduga menggerakan orang lain atau bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
(abd)