Hukumnya Haram, MUI Minta Pinjol Dihapus. Selengkapnya di iNews Room Malam Ini

Rabu, 01 September 2021 - 17:46 WIB
loading...
Hukumnya Haram, MUI...
Haram, MUI Minta Pinjol Dihapus. Selengkapnya di iNews Room Malam Ini
A A A
JAKARTA - "Pinjol (pinjaman online) konotasinya rentenir, sehingga membuat kehidupan benjol. Mudah cair pinjamannya tanpa melihat kemampuan bayar dan bunganya gede. Tapi giliran nagih seperti pesakitan. Ini hukumnya haram," kata KH Cholil Nafis melalui akun Twitter-nya, dikutip Rabu (1/9).

Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Cholil Nafis mengungkap adanya praktik haram yang kerap terjadi di bisnis pinjaman online atau pinjol. Bahkan, MUI meminta pinjol dihapuskan karena banyak mudaratnya.

Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa ada perbedaan pinjaman online ilegal dengan pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK.

Lantas apakah yang haram adalah pinjaman online ilegal? Bagaimana dengan pinjaman online yang memiliki izin?

Karena selama ini pinjaman online juga kerap ‘menyelamatkan’ ekonomi masyarakat. Bahkan pinjol masih menjadi salah satu opsi pinjaman populer di masyarakat, karena selain mudah, pinjol juga dikenal dengan kecepatan pencairan dana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Mahasiswa UNS Antre...
Mahasiswa UNS Antre Coba Simulasi Reporter Televisi di iNews Campus Connect 2026
Rekomendasi
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Berita Terkini
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved