Hakim Kabulkan Justice Collaborator Mantan Anak Buah Juliari Batubara

Rabu, 01 September 2021 - 16:15 WIB
loading...
Hakim Kabulkan Justice...
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan mantan Kuasa Pengguna Anggaran Bansos Covid-19 di Kemensos, Adi Wahyono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bansos Covid-19 di Kemensos, Adi Wahyono. Mantan anak buah Juliari Peter Batubara tersebut resmi menjadi JC atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan KPK.

"Majelis hakim berpendapat untuk menyetujui permohonan terdakwa sebagai Justice Collaborator dalam perkara aquo," kata Anggota Majelis Hakim yang menyidangkan terdakwa Adi Wahyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).

Majelis hakim menjelaskan alasan pihaknya menerima permohonan status JC Adi Wahyono. Permohonan JC Adi Wahyono diterima setelah hakim mempertimbangkan tanggapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana, Adi Wahyono memang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi JC. Baca juga: Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bansos COVID

Beberapa persyaratan yang telah dipenuhi Adi Wahyono untuk menjadi JC yakni, karena terdakwa terbukti hanya menjalankan perintah dari Juliari Peter Batubara selaku Mensos untuk mengumpulkan uang fee sebesar Rp10 juta per paket sembako.

Kemudian, terdakwa Adi Wahyono sejak tahap penyidikan sampai dengan pemeriksaan persidangan telah konsisten mengakui terus terang perbuatannya. Hakim juga menilai bahwa terdakwa telah memberikan keterangan saksi-saksi dalam perkara lain. "Terdakwa juga sudah mengembalikan uang fee bansos sembako sejumlah Rp284 juta dalam rekening penampungan KPK. Berdasarkan pertimbangan tersebut, penuntut umum memberikan status JC karena telah memenuhi kriteria," imbuhnya. Baca juga: Tak Ajukan Banding, KPK Terima Vonis 12 Tahun Penjara Juliari Batubara

Diketahui sebelumnya, Adi Wahyono divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp350 juta subsidair enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis hakim menyatakan bahwa Adi Wahyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Nadiem Bacakan Pledoi:...
Nadiem Bacakan Pledoi: Usai Terima Bintang Mahaputra Adipradana Dihadiahi Jeruji Besi
Ruang Sidang Sempat...
Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
JAPFA, Kemensos RI dan...
JAPFA, Kemensos RI dan Kemenkop RI Dorong Kemandirian Peternak
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
PASIEN TERLANTAR! BPJS...
PASIEN TERLANTAR! BPJS 'Kurang Mampu' Nonaktif, Kemensos yang Menentukan Keanggotaan
Rekomendasi
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved