Sistem Resi Gudang sebagai Sumber Pembiayaan Petani
Rabu, 01 September 2021 - 16:02 WIB
loading...
A
A
A
Masalah terakhir adalah kurangnya sosialisasi mengenai sistem resi gudang kepada petani. Selama ini, sosialisasi juga dititikberatkan pada mekanisme pendaftaran resi gudang dan bukan pada manfaat yang diterima petani, hingga tidak mendorong petani untuk menggunakan sistem resi gudang.
Rekomendasi
Pembiayaan pertanian dengan menggunakan resi gudang sebagai jaminan tidak akan berjalan efektif apabila masalah-masalah di atas tidak diatasi. Pemerintah melalui Bappebti yang bekerja sama pemerintah daerah perlu secara bertahap mengaktifkan gudang-gudang yang tidak aktif dan yang belum pernah dioperasikan.
Kerja sama juga diperlukan dengan kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pertanian, untuk menyediakan alat-alat penunjang di gudang penyimpanan. Selain itu, perlu adanya perluasan jaringan lembaga penguji komoditas di wilayah-wilayah yang menerapkan sistem resi gudang.
Bappebti juga disarankan untuk bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk menarik minat lembaga-lembaga keuangan untuk ikut menyediakan kredit resi gudang dan dengan demikian memberikan petani lebih banyak pilihan sumber kredit.
Terakhir, Bappepti perlu menggandeng Kementerian Pertanian untuk memperkuat usaha-usaha sosialisasi SRG kepada petani melalui penyuluh pertanian ataupun fasilitator pembiayaan petani swadaya. Pola sosialisasi kepada petani juga perlu diubah. Sosialisasi tidak cukup hanya mendorong petani mendaftar, tapi juga perlu memperkenalkan program ini dan menunjukkan manfaat yang akan didapatkan petani dari SRG terhadap kelangsungan kegiatan pertanian mereka.
Rekomendasi
Pembiayaan pertanian dengan menggunakan resi gudang sebagai jaminan tidak akan berjalan efektif apabila masalah-masalah di atas tidak diatasi. Pemerintah melalui Bappebti yang bekerja sama pemerintah daerah perlu secara bertahap mengaktifkan gudang-gudang yang tidak aktif dan yang belum pernah dioperasikan.
Kerja sama juga diperlukan dengan kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pertanian, untuk menyediakan alat-alat penunjang di gudang penyimpanan. Selain itu, perlu adanya perluasan jaringan lembaga penguji komoditas di wilayah-wilayah yang menerapkan sistem resi gudang.
Bappebti juga disarankan untuk bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk menarik minat lembaga-lembaga keuangan untuk ikut menyediakan kredit resi gudang dan dengan demikian memberikan petani lebih banyak pilihan sumber kredit.
Terakhir, Bappepti perlu menggandeng Kementerian Pertanian untuk memperkuat usaha-usaha sosialisasi SRG kepada petani melalui penyuluh pertanian ataupun fasilitator pembiayaan petani swadaya. Pola sosialisasi kepada petani juga perlu diubah. Sosialisasi tidak cukup hanya mendorong petani mendaftar, tapi juga perlu memperkenalkan program ini dan menunjukkan manfaat yang akan didapatkan petani dari SRG terhadap kelangsungan kegiatan pertanian mereka.
(bmm)
Lihat Juga :