Sistem Resi Gudang sebagai Sumber Pembiayaan Petani
Rabu, 01 September 2021 - 16:02 WIB
loading...
A
A
A
Penelitian Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian pada Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa petani di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang memanfaatkan SRG berhasil memperoleh peningkatan harga Rp400–600 bagi gabah kering gilingnya.
Meski SRG mampu memberikan manfaat bagi petani, pelaksanaannya masih sangat terbatas. Walaupun diperkenalkan sejak 2006, pelaksanaannya masih cenderung berjalan lambat karena kurangnya infrastruktur, peralatan penyimpanan, sosialisasi, dan masih terbatasnya jumlah lembaga keuangan yang menyediakan layanan kredit SRG.
Laporan Bappebti menyebutkan bahwa dari 123 gudang SRG pemerintah, hanya 35 yang aktif, 58 tidak beroperasi lagi, dan 30 belum pernah aktif. Kurangnya infrastruktur menjadi salah satu kendala dalam menerapkan SRG. Selain sedikitnya gudang yang beroperasi, tidak semua gudang dilengkapi alat-alat yang mampu menjaga kualitas hasil panen, seperti mesin pengering.
Walaupun komoditas yang masuk ke gudang harus memenuhi standar tertentu agar kualitas dan nilainya tetap sama saat pertama kali masuk dan ketika dikeluarkan dari gudang, ketiadaan alat-alat penunjang juga dapat berpengaruh kepada terjaganya mutu komoditas yang disimpan. Mutu komoditas jelas akan memengaruhi harga jualnya.
Laporan Bank Indonesia mengatakan lokasi SRG juga sering jauh dari Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), yaitu perusahaan, koperasi, atau institusi pemerintahan yang berfungsi untuk melakukan sertifikasi, inspeksi, dan pengujian barang, gudang, dan pengelola gudang. Tidak semua wilayah di mana gudang berada mempunyai petugas mutu yang penting untuk memastikan bahwa mutu komoditas yang disimpan dapat terjaga dengan baik.
Jumlah gudang yang sedikit juga mengurangi minat petani mengikuti skema pembiayaan ini karena harus menanggung ongkos transportasi yang tinggi untuk mengangkut hasil panen dari sawah ke gudang yang jauh. Penelitian Gunawan (2019) menemukan bahwa semakin dekat lokasi gudang semakin tinggi kesediaan petani untuk memanfaatkan sistem resi gudang.
Lambannya implementasi juga ditandai dengan masih sedikitnya jumlah institusi keuangan yang menyediakan pembiayaan dengan resi gudang karena secara umum masih banyak skema pembiayaan yang lain yang lebih menguntungkan bagi bank. Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia memperlihatkan bahwa hanya ada 40 institusi yang memberikan layanan ini.
Meski SRG mampu memberikan manfaat bagi petani, pelaksanaannya masih sangat terbatas. Walaupun diperkenalkan sejak 2006, pelaksanaannya masih cenderung berjalan lambat karena kurangnya infrastruktur, peralatan penyimpanan, sosialisasi, dan masih terbatasnya jumlah lembaga keuangan yang menyediakan layanan kredit SRG.
Laporan Bappebti menyebutkan bahwa dari 123 gudang SRG pemerintah, hanya 35 yang aktif, 58 tidak beroperasi lagi, dan 30 belum pernah aktif. Kurangnya infrastruktur menjadi salah satu kendala dalam menerapkan SRG. Selain sedikitnya gudang yang beroperasi, tidak semua gudang dilengkapi alat-alat yang mampu menjaga kualitas hasil panen, seperti mesin pengering.
Walaupun komoditas yang masuk ke gudang harus memenuhi standar tertentu agar kualitas dan nilainya tetap sama saat pertama kali masuk dan ketika dikeluarkan dari gudang, ketiadaan alat-alat penunjang juga dapat berpengaruh kepada terjaganya mutu komoditas yang disimpan. Mutu komoditas jelas akan memengaruhi harga jualnya.
Laporan Bank Indonesia mengatakan lokasi SRG juga sering jauh dari Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), yaitu perusahaan, koperasi, atau institusi pemerintahan yang berfungsi untuk melakukan sertifikasi, inspeksi, dan pengujian barang, gudang, dan pengelola gudang. Tidak semua wilayah di mana gudang berada mempunyai petugas mutu yang penting untuk memastikan bahwa mutu komoditas yang disimpan dapat terjaga dengan baik.
Jumlah gudang yang sedikit juga mengurangi minat petani mengikuti skema pembiayaan ini karena harus menanggung ongkos transportasi yang tinggi untuk mengangkut hasil panen dari sawah ke gudang yang jauh. Penelitian Gunawan (2019) menemukan bahwa semakin dekat lokasi gudang semakin tinggi kesediaan petani untuk memanfaatkan sistem resi gudang.
Lambannya implementasi juga ditandai dengan masih sedikitnya jumlah institusi keuangan yang menyediakan pembiayaan dengan resi gudang karena secara umum masih banyak skema pembiayaan yang lain yang lebih menguntungkan bagi bank. Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia memperlihatkan bahwa hanya ada 40 institusi yang memberikan layanan ini.
Lihat Juga :