Kerap Lakukan Teror, 4 Orang Diduga Anggota KKB Ditangkap Satgas Nemangkawi

Rabu, 01 September 2021 - 13:09 WIB
loading...
Kerap Lakukan Teror, 4 Orang Diduga Anggota KKB Ditangkap Satgas Nemangkawi
Aparat Satgas Nemangkawi menangkap empat orang yang diduga sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Foto/IIustrasi/iNewstv
A A A
JAKARTA - Aparat Satgas Nemangkawi menangkap empat orang yang diduga sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Baca juga: Sadis! 2 Pekerja Proyek Jembatan di Yahukimo Papua Dibunuh dan Dibakar KKB

"Personel gabungan berhasil mangamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam KKB ," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Jakarta, (1/9/2021).

Baca juga: Satgas Nemangkawi Klaim Kuasai Markas KKB Papua Pimpinan Goliat Tabuni

Kamal mengungkapkan, penangkapan empat orang itu merupakan tindak lanjut dari pembunuhan dua pekerja PT. Indo Papua, pada tanggal 22 Agustus 2021 lalu. Adapun empat tersangka itu adalah, Herson Heluka (20), Etius Baye (38), Yance Baye (28), dan Yaluk Heluka (33).

Kamal memaparkan, peran keempat tersangka, yakni Etius Baye, merupakan Kepala Distrik Wusama, sebagai otak dan penyandang dana untuk aktifitas KKB, Herson Heluka, adalah supir yang kerap mengantar keperluan KKB, Sedangkan Yem Baye Alias Umbai adalah keponakan Etius Baye, yang berperan untuk menyiapkan keperluan logistik KKB.

"Sementara Yaluk Heluka merupakan anggota KKB yang kerap ikut langsung dalam berbagai aksi, termasuk pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky Distrik Seradala pada tanggal 29 Juni 2021 dan pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua di Jembatan Kali Brazza pada tanggal 22 Agustus 2021," ucap Kamal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kamal menyebut, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana yang merupakan bagian dari Kelompok KKB, dalam beberapa waktu terakhir kerap melakukan aksi teror di Yahukimo.

Saat dilakukan oenangkapan, aparat mengamankan barang bukti berupa 106 anak panah, 20 busur panah, 31 nata panah, sembilan parang, satu pisau, satu senapan angin, 26 Handphone genggam, satu kamera digital, dua radio;

Lalu, tiga belas dompet, empat laptop, empat tas ransel, satu noken, dua tas samping, empat celana, satu baju, sembilan gelang, satu kalung.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0979 seconds (0.1#10.140)