Reaksi ICW Tanggapi Bakal Dipolisikan Moeldoko

Rabu, 01 September 2021 - 11:21 WIB
loading...
Reaksi ICW Tanggapi...
KSP Moeldoko berencana melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke pihak kepolisian terkait tudingan bisnis obat Ivermectin dan impor beras. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko berencana melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke pihak kepolisian. Rencana laporan ke polisi itu, buntut tudingan ICW terkait keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.

Baca juga: Tak Kunjung Minta Maaf, Moeldoko Laporkan Peneliti ICW ke Polisi

Kuasa Hukum ICW, M Isnur merespons soal rencana pelaporan Moeldoko ke polisi tersebut. Isnur menekankan, ICW sudah berulang kali menjelaskan penelitiannya soal obat Ivermectin tidak menuding siapapun. Terlebih, kepada Moeldoko.

Baca juga: Layangkan Surat Peringatan Kembali, Moeldoko Beri Kesempatan Terakhir ICW

"Hal itu telah pula kami sampaikan dalam tiga surat jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Sebab, jika dicermati lebih lanjut, siaran pers yang berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis' selalu menggunakan kata 'indikasi' dan 'dugaan'," kata Isnur saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Isnur menyebut, Moeldoko salah dalam melihat konteks penelitian ICW. Sebab kata Isnur, yang digambarkan ICW adalah indikasi konflik kepentingan antara pejabat publik dengan pihak swasta, bukan sebagai personal ataupun individu.

Sedangkan terkait ekspor beras dijelaskan Isnur, pihak Moeldoko justru terus menerus mendaur ulang isu tersebut. Padahal, dalam berbagai kesempatan kami sudah tegas menyampaikan bahwa pernyataan itu adalah mis-informasi.

"Karena yang benar adalah mengirimkan kader HKTI atau petani ke Thailand untuk mengikuti program pelatihan. Selain itu, khusus untuk ekspor beras ini, ICW juga telah meminta maaf atas kekeliruan pernyataan tersebut," terangnya.

Isnur menerangkan bahwa persoalan mis-informasi ekspor beras tersebut bukan hal utama. Karena, poin krusial yang harus dijelaskan Moeldoko yakni soal komunikasi dirinya dengan Sofia Koswara selaku Wakil Presiden PT Harsen sekaligus Chairwoman Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.

"Yang harus dijelaskan oleh Moeldoko adalah apa motivasinya bertemu atau berkomunikasi dengan Sofia Koswara lalu meminta pengurusan surat izin edar Ivermectin? Apa karena kedekatan Sofia Koswara dengan anaknya karena tergabung dalam perusahaan yang sama? Sebagaimana dalam penelitian ICW," tekannya.

Lebih lanjut, Isnur mewakili ICW mempersilakan Moeldoko untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal atau individu.

"Jadi, silahkan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum. Namun, kami menyayangkan langkah itu, sebab, hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi Covid-19," beber Isnur.

"Tentu Moeldoko dengan posisinya yang berada di lingkar dalam Istana Negara mestinya bijak dalam menanggapi kritik, bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW," imbuhnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
ICW dan Kopel Indonesia...
ICW dan Kopel Indonesia Sudah Ingatkan Kemendikbudristek soal Laptop Chromebook
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Bisa Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi
Respons Menag terkait...
Respons Menag terkait Dugaan Korupsi Haji 2025 Dilaporkan ICW ke KPK
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum DPN HKTI secara Aklamasi, Sudaryono: Dualisme Kita Sudahi Per Hari Ini
Moeldoko: Tanpa TKDN,...
Moeldoko: Tanpa TKDN, Indonesia Hanya Jadi Pusat Impor Kendaraan Listrik
Penjualan Motor Listrik...
Penjualan Motor Listrik Ditarget Capai 8 Juta Unit di 2025, Mobil 2 Juta Unit
Soal Dana Tabungan Tapera...
Soal Dana Tabungan Tapera Rp567,5 Miliar Belum Dikembalikan, Moeldoko: Bakal Dibereskan
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved