Layangkan Surat Peringatan Kembali, Moeldoko Beri Kesempatan Terakhir ICW
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pihak Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kembali melayangkan surat peringatan ketiga dan memberikan kesempatan terakhir bagi Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya.
Baca Juga: Moeldoko
"Jadi tadi saya kirim surat ke saudara Egi, surat teguran yang ketiga dan yang terakhir. Secara tegas kami menyatakan, kami memberikan waktu 5x24 jam (untuk menjawab, red). Jadi lima hari supaya dia longgar," kata Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan Jumat (20/8/2021).
Baca juga: ICW Tengah Pelajari Poin-poin Surat Somasi dari Moeldoko
Otto mengatakan pihaknya tidak bisa lagi memberikan teguran kepada ICW karena sudah cukup banyak waktu yang diberikan. "Sehingga sudah tidak ada alasan lagi seharusnya untuk tidak berpikir dengan baik," ungkapnya.
Jika nantinya ICW tidak memberikan jawaban atau meminta maaf serta mencabut tudingannya, maka Otto bakal melaporkan ke pihak kepolisian.
"Apabila dia tidak cabut dan minta maaf saya nyatakan dengan tegas Pak Moeldoko, kami sebagai kuasa hukum akan melaporkan ini ke pihak kepolisian. Ini tegas kesimpulan kami," kata Otto.
"Maka kalau sampai lima hari lagi saudara Egi dan kawan-kawan tidak mencabut pernyataan tersebut secara tegas dan tidak meminta maaf dengan Pak Moeldoko, kami akan melaporkan ini kepada pihak yang berwajib. Kepada kepolisian," pungkasnya.
Baca Juga: Moeldoko
"Jadi tadi saya kirim surat ke saudara Egi, surat teguran yang ketiga dan yang terakhir. Secara tegas kami menyatakan, kami memberikan waktu 5x24 jam (untuk menjawab, red). Jadi lima hari supaya dia longgar," kata Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan Jumat (20/8/2021).
Baca juga: ICW Tengah Pelajari Poin-poin Surat Somasi dari Moeldoko
Otto mengatakan pihaknya tidak bisa lagi memberikan teguran kepada ICW karena sudah cukup banyak waktu yang diberikan. "Sehingga sudah tidak ada alasan lagi seharusnya untuk tidak berpikir dengan baik," ungkapnya.
Jika nantinya ICW tidak memberikan jawaban atau meminta maaf serta mencabut tudingannya, maka Otto bakal melaporkan ke pihak kepolisian.
"Apabila dia tidak cabut dan minta maaf saya nyatakan dengan tegas Pak Moeldoko, kami sebagai kuasa hukum akan melaporkan ini ke pihak kepolisian. Ini tegas kesimpulan kami," kata Otto.
"Maka kalau sampai lima hari lagi saudara Egi dan kawan-kawan tidak mencabut pernyataan tersebut secara tegas dan tidak meminta maaf dengan Pak Moeldoko, kami akan melaporkan ini kepada pihak yang berwajib. Kepada kepolisian," pungkasnya.
(maf)