Data Lebih Mahal dari Tambang, Indonesia Perlu Lembaga Perlindungan Data

Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:52 WIB
loading...
Data Lebih Mahal dari...
Anggota Komisi I DPR M. Farhan menilai Indonesia perlu lembaga perlindungan data. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR M. Farhan mengaku geram dengan maraknya kasus kebocoran data di Tanah Air yang muncul setiap minggunya, setelah pihak swasta yakni Bukalapak dan Tokopedia, instansi pemerintah atau perusahaan BUMN seperti BPJS Kesehatan dan e-HAC juga mengalami kebocoran.

“Sebagai wakil rakyat, apakah kami marah? ya sangat marah, tetapi kalau sekedar marah, maka pertanyannya, lalu apa? lalu apakah kita bisa ngomong ke pak Hendrik, maka kita harus bersama-sama mencari sebuah solusi yang pas,” kata Farhan dalam diskusi Forum Legislasi yang bertajuk “Nasib RUU Perlindungan Data Pribadi” di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Farhan menjelaskan, solusi yang pas saat ini dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mana instansi yang tidak menjamin keamanan data tersebut bisa dicabut PSE (pendaftaran sistem elektronik), sehingga penyelenggaraan sistem elektronik BPJS Kesehatan yang datanya bocor ini dicabut, imbasnya akan ada jutaan orang yang tidak bisa terlayani jaminan sosialnya, karena semuanya ditangguhkan. Baca juga: Penting bagi Kedaulatan, RUU PDP Mendesak untuk Disahkan

“Karena pilihan berikutnya adalah kriminalisasi, maka siapapun yang bertanggung jawab terhadap penguasaan data di sana sampai bocor itu langsung dikasih ke Bareskrim dan Bareskrim selidiki terus, sampai masuk pengadilan dan penjara,” terangnya.

Namun, dia menilai bahwa dengan UU ITE unu tidak menjawab masalah bagaimana menjaga data pribadi ini. Untuk itu, dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ini, ingin melahirkan sebuah profesi baru yaitu data protection officer, yang akan membantu para penguasa data untuk mengelola penyimpanan, penguasaan dan pengolahan data pribadi itu sesuai dengan UU. Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data eHAC

“Bisa juga lembaga atau protection officer ini juga dalam posisi di level sebuah perusahaan atau lembaga seperti, kalau di perbankan bisa kita samakan dengan direktur compliance dan mitigasi risiko, itu sama tuh posisinya,Jadi ini posisi yang sangat tinggi, karena kalau sampai salah, dalam penguasaan dan pengelolaan data pribadi, maka ada sanksi yang menarik di RUU PDP tidak ada kriminalisasi, di RUU PDP ini akan ada denda yang sangat besar,” papar legislator Dapil Jawa Barat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Idul Adha dan Teror...
Idul Adha dan Teror Data: Kita Berkurban atau Justru Jadi Korban?
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Michael Oliver Mendadak...
Michael Oliver Mendadak Dicoret di Laga Pertama Piala Dunia 2026, Ada Apa?
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Profil Miss Indonesia...
Profil Miss Indonesia 2025 Audrey Bianca, dari Runway ke Mahkota
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved