Data Lebih Mahal dari Tambang, Indonesia Perlu Lembaga Perlindungan Data

Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:52 WIB
loading...
Data Lebih Mahal dari...
Anggota Komisi I DPR M. Farhan menilai Indonesia perlu lembaga perlindungan data. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR M. Farhan mengaku geram dengan maraknya kasus kebocoran data di Tanah Air yang muncul setiap minggunya, setelah pihak swasta yakni Bukalapak dan Tokopedia, instansi pemerintah atau perusahaan BUMN seperti BPJS Kesehatan dan e-HAC juga mengalami kebocoran.

“Sebagai wakil rakyat, apakah kami marah? ya sangat marah, tetapi kalau sekedar marah, maka pertanyannya, lalu apa? lalu apakah kita bisa ngomong ke pak Hendrik, maka kita harus bersama-sama mencari sebuah solusi yang pas,” kata Farhan dalam diskusi Forum Legislasi yang bertajuk “Nasib RUU Perlindungan Data Pribadi” di Media Center DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Farhan menjelaskan, solusi yang pas saat ini dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mana instansi yang tidak menjamin keamanan data tersebut bisa dicabut PSE (pendaftaran sistem elektronik), sehingga penyelenggaraan sistem elektronik BPJS Kesehatan yang datanya bocor ini dicabut, imbasnya akan ada jutaan orang yang tidak bisa terlayani jaminan sosialnya, karena semuanya ditangguhkan. Baca juga: Penting bagi Kedaulatan, RUU PDP Mendesak untuk Disahkan

“Karena pilihan berikutnya adalah kriminalisasi, maka siapapun yang bertanggung jawab terhadap penguasaan data di sana sampai bocor itu langsung dikasih ke Bareskrim dan Bareskrim selidiki terus, sampai masuk pengadilan dan penjara,” terangnya.

Namun, dia menilai bahwa dengan UU ITE unu tidak menjawab masalah bagaimana menjaga data pribadi ini. Untuk itu, dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ini, ingin melahirkan sebuah profesi baru yaitu data protection officer, yang akan membantu para penguasa data untuk mengelola penyimpanan, penguasaan dan pengolahan data pribadi itu sesuai dengan UU. Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data eHAC

“Bisa juga lembaga atau protection officer ini juga dalam posisi di level sebuah perusahaan atau lembaga seperti, kalau di perbankan bisa kita samakan dengan direktur compliance dan mitigasi risiko, itu sama tuh posisinya,Jadi ini posisi yang sangat tinggi, karena kalau sampai salah, dalam penguasaan dan pengelolaan data pribadi, maka ada sanksi yang menarik di RUU PDP tidak ada kriminalisasi, di RUU PDP ini akan ada denda yang sangat besar,” papar legislator Dapil Jawa Barat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
Rekomendasi
Apakah Strategi Panas...
Apakah Strategi Panas dan Dingin yang dilakukan Trump untuk Menekan Iran Bisa Sukses?
Beli Samsung Galaxy...
Beli Samsung Galaxy Foldable 8 Lebih Hemat! Nikmati Promo Spesial Kartu Kredit BRI
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved