Data Lebih Mahal dari Tambang, Indonesia Perlu Lembaga Perlindungan Data
Selasa, 31 Agustus 2021 - 16:52 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Farhan, otoritas perlindungan data ini tentu harus ada induknya, yakni sebuah lembaga yang punya otoritas yang kuat. Mimpinya bisa seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena data ini sekarang lebih mahal daripada minyak atau barang tambang. Bahkan, kalau minyak dan tambang bisa habis, tapi data ini tak terbatas. “Jadi kalau kita punya perlindungan data sekuat OJK, segitu dahsyatnya itu ideal sekali,” ungkap Farhan.
Mantan pembawa acara kondang ini menambahkan, lembaga ini akan bertanggung jawab langsung di bawah presiden, dan ini sesuai dengan hasil kajian dan juga GDPR (general data protection regulation) yang ada di Eropa. Sayangnya, ada pragmatisme dan skeptisisme bahwa jika ingin membuat lembaga perlindungan data seperti OJK akan memakan waktu berapa lama, dan seberapa besar dukungan anggarannya.
Karena, politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga pertahanan siber nasional membutuhkan anggaran Rp 4 triliun per tahun, namun realsiasinya hanya Rp 400 miliar, turun 50% karena refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. Sehingga, menurutnya, yang paling realistis adalah lembaga ini dibentuk di bawah Kominfo untuk sementara waktu.
“Bahwa nanti dalam perkembangan berikutnya kita lakukan evaluasi lembaga ini makin lama makin besar, sehingga nanti bisa menjadi keberadaan Kominfo, ya boleh dipecah, persis seperti BI (Bank Indonesia) dan OJK. Kalau langsung dibikin sekarang efektifnya bisa 3 sampai 5 tahun bos, selama lembaga itu nggak efektif maka percuma juga kita sekarang ribut-ribut punya undang-undang dan bicara soal pencegahan kebocoran data serta perlindungan data pribadi. Jadi yang saya tawarkan disini adalah sebuah narasi tentang pragmatisme dan idealisme, dua-duanya bagus bagus, hati kita harus memilih dengan konsekuensinya masing-masing terima kasih,” tandas Farhan.
Mantan pembawa acara kondang ini menambahkan, lembaga ini akan bertanggung jawab langsung di bawah presiden, dan ini sesuai dengan hasil kajian dan juga GDPR (general data protection regulation) yang ada di Eropa. Sayangnya, ada pragmatisme dan skeptisisme bahwa jika ingin membuat lembaga perlindungan data seperti OJK akan memakan waktu berapa lama, dan seberapa besar dukungan anggarannya.
Karena, politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga pertahanan siber nasional membutuhkan anggaran Rp 4 triliun per tahun, namun realsiasinya hanya Rp 400 miliar, turun 50% karena refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. Sehingga, menurutnya, yang paling realistis adalah lembaga ini dibentuk di bawah Kominfo untuk sementara waktu.
“Bahwa nanti dalam perkembangan berikutnya kita lakukan evaluasi lembaga ini makin lama makin besar, sehingga nanti bisa menjadi keberadaan Kominfo, ya boleh dipecah, persis seperti BI (Bank Indonesia) dan OJK. Kalau langsung dibikin sekarang efektifnya bisa 3 sampai 5 tahun bos, selama lembaga itu nggak efektif maka percuma juga kita sekarang ribut-ribut punya undang-undang dan bicara soal pencegahan kebocoran data serta perlindungan data pribadi. Jadi yang saya tawarkan disini adalah sebuah narasi tentang pragmatisme dan idealisme, dua-duanya bagus bagus, hati kita harus memilih dengan konsekuensinya masing-masing terima kasih,” tandas Farhan.
(cip)
Lihat Juga :