PAN Resmi Gabung Barisan Koalisi Pemerintah, Tidak Ada Kader yang Menolak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN telah mengambil keputusan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) akan berlabuh ke koalisi pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin. Diketahui, forum tertinggi setelah Kongres ini digelar sejak pagi tadi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) sekaligus Jubir DPP PAN Viva Yoga Mauladi setelah Rakernas digelar di Rumah PAN, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). "Rakernas menyetujui Partai Amanat Nasional untuk bergabung di barisan partai koalisi pemerintah dalam rangka memberikan kebaikan dan membawa manfaat buat masyarakat, bangsa dan negara," kata Yoga.
Yoga menyebut, keputusan itu sudah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan kader PAN di seluruh Indonesia. Para kader, kata dia, tak ada yang menolak partainya masuk ke dalam barisan koalisi pemerintah.
Selain soal sikap partai secara eksternal, Yoga menyebut ada sikap partai lainnya yang juga telah diputuskan. Rakernas telah memberikan kewenangan kepada Ketua Umum untuk memutuskan langkah-langkah strategis dalam penentuan pasangan calon capres-cawapres di Pemilu 2024.
"Yang ketiga, Rakernas mengamanatkan untuk mempercepat proses konsolidasi partai sampai ke tingkat desa dalam rangka persiapan pemilu," ujar dia.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) sekaligus Jubir DPP PAN Viva Yoga Mauladi setelah Rakernas digelar di Rumah PAN, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). "Rakernas menyetujui Partai Amanat Nasional untuk bergabung di barisan partai koalisi pemerintah dalam rangka memberikan kebaikan dan membawa manfaat buat masyarakat, bangsa dan negara," kata Yoga.
Yoga menyebut, keputusan itu sudah mendapatkan persetujuan sepenuhnya dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan kader PAN di seluruh Indonesia. Para kader, kata dia, tak ada yang menolak partainya masuk ke dalam barisan koalisi pemerintah.
Selain soal sikap partai secara eksternal, Yoga menyebut ada sikap partai lainnya yang juga telah diputuskan. Rakernas telah memberikan kewenangan kepada Ketua Umum untuk memutuskan langkah-langkah strategis dalam penentuan pasangan calon capres-cawapres di Pemilu 2024.
"Yang ketiga, Rakernas mengamanatkan untuk mempercepat proses konsolidasi partai sampai ke tingkat desa dalam rangka persiapan pemilu," ujar dia.
(zik)