Tanggapan PPP Soal Partai Ummat Resmi Jadi Parpol

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:16 WIB
loading...
Tanggapan PPP Soal Partai Ummat Resmi Jadi Parpol
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau akrab disapa Awiek menyambut baik Partai Ummat resmi menjadi partai politik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Ummat telah resmi menjadi partai politik (Parpol). Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat telah terbit pada 20 Agustus 2021.

Hal tersebut pun disambut positif oleh Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau akrab disapa Awiek. "Selamat datang kepada Partai Ummat yang sudah diakui sebagai partai politik. Namun untuk menjadi peserta pemilu harus ikut serangkaian verifikasi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum, red)," ujar Awiek yang juga sebagai Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini kepada SINDOnews, Senin (30/8/2021).

Diketahui, Partai Ummat dideklarasikan pada 29 April 2021 di Yogyakarta dan disiarkan langsung di YouTube. Pada Sabtu 28 Agustus 2021, Partai Ummat meresmikan kantor Dewan Pimpinan Pusat yang beralamat di Jalan Tebet Timur Dalam Raya Nomor 63, Tebet, Jakarta Selatan.

Peresmian itu ditandai dengan pemukulan beduk sebanyak sebelas kali oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Angka dalam pemukulan beduk itu memiliki maksud menurut Amien Rais, yakni enam Rukun Iman dan lima Rukun Islam. "Saya memukul 11 kali ya, sesuai dengan enam Rukun Iman dan lima Rukun Islam," kata Amien di lokasi peresmian kantor DPP Partai Ummat, Sabtu (28/8/2021).
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8160 seconds (0.1#10.140)