Pariwisata Segera Dibuka, Sandiaga Minta Masyarakat Disiplin Prokes
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diprediksi akan melandai pada akhir September mendatang. Sejalan dengan itu, sektor pariwisata secara bertahap juga akan kembali dibuka.
Baca Juga: Sandiaga
Baca Juga: Sandiaga
"Tidak usah dipertentangkan lagi, karena kita hanya bisa membuka pariwisata maupun berkegiatan kalau semua sudah patuh pada protokol kesehatan," kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Sabtu (28/8/2021).
Sandiaga mengatakan, prokes adalah syarat mutlak dan yang utama sebelum pariwisata kembali dibuka. Pariwisata hanya bisa dibuka jika semua protokol kesehatan sudah dipatuhi.
Dunia pariwisata sendiri sudah memiliki standar prokes tersendiri, yakni CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability)
Sandiaga mengatakan CHSE sudah menjadi road map untuk menuju kenormalan baru, hidup berdampingan dengan virus Corona. "Dalam pariwisata protokolnya adalah CHSE atau kebersihan, kesehatan, keamanan dan keberlanjutan," ujar Sandiaga.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Baca Juga: Sandiaga
Baca Juga: Sandiaga
"Tidak usah dipertentangkan lagi, karena kita hanya bisa membuka pariwisata maupun berkegiatan kalau semua sudah patuh pada protokol kesehatan," kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Sabtu (28/8/2021).
Sandiaga mengatakan, prokes adalah syarat mutlak dan yang utama sebelum pariwisata kembali dibuka. Pariwisata hanya bisa dibuka jika semua protokol kesehatan sudah dipatuhi.
Dunia pariwisata sendiri sudah memiliki standar prokes tersendiri, yakni CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability)
Sandiaga mengatakan CHSE sudah menjadi road map untuk menuju kenormalan baru, hidup berdampingan dengan virus Corona. "Dalam pariwisata protokolnya adalah CHSE atau kebersihan, kesehatan, keamanan dan keberlanjutan," ujar Sandiaga.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(maf)