Belum Protes Resmi soal Seleksi BPK ke DPR, PTUN Tolak Gugatan MAKI terhadap Puan Maharani

Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:35 WIB
loading...
Belum Protes Resmi soal...
Koordinator MAKI Boyamin Saiman memastikan akan melengkapi kekurangan persyaratan gugatan. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan yang diajukan oleh koalisi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI ) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Gugatan tersebut berkaitan dengan permohonan pembatalan surat yang dikirim Ketua DPR Puan Maharani soal daftar 16 calon Anggota BPK RI.

Hakim menolak gugatan dengan nomor perkara 191/G/2021/PTUN Jakarta tersebut karena para penggugat dianggap belum mengajukan keberatan kepada Anggota DPR RI, Puan Maharani. Diketahui, gugatan tersebut diputus pada hari ini.

"Hakim PTUN Jakarta menetapkan tidak menerima gugatan dikarenakan Penggugat MAKI dan LP3HI belum secara resmi mengajukan keberatan kepada Ketua DPR terkait seleksi calon Anggota BPK yang tidak memenuhi syarat," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: MAKI Gugat Ketua DPR Puan Maharani ke PTUN terkait Pemilihan Anggota BPK

Menanggapi putusan tersebut, kata Boyamin, MAKI dan LP3HI telah melengkapi kekurangan persyaratan tersebut. Boyamin mengaku telah mengirimkan surat keberatan tersebut kepada Ketua DPR. MAKI dan LP3HI berencana mendaftar kembali gugatan tersebut. "Selanjutnya MAKI dan LP3HI akan segera mendaftarkan kembali gugatan kepada PTUN minggu depan," bebernya.

Adapun, dibeberkan Boyamin, materi gugatan yang akan diajukan kembali ke PTUN yakni sama dengan sebelumnya. Hanya saja, gugatan tersebut ditambah dengan kelengkapan lampiran surat keberatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Rekomendasi
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Berita Terkini
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved