Belum Protes Resmi soal Seleksi BPK ke DPR, PTUN Tolak Gugatan MAKI terhadap Puan Maharani

Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:35 WIB
loading...
Belum Protes Resmi soal...
Koordinator MAKI Boyamin Saiman memastikan akan melengkapi kekurangan persyaratan gugatan. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan yang diajukan oleh koalisi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI ) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Gugatan tersebut berkaitan dengan permohonan pembatalan surat yang dikirim Ketua DPR Puan Maharani soal daftar 16 calon Anggota BPK RI.

Hakim menolak gugatan dengan nomor perkara 191/G/2021/PTUN Jakarta tersebut karena para penggugat dianggap belum mengajukan keberatan kepada Anggota DPR RI, Puan Maharani. Diketahui, gugatan tersebut diputus pada hari ini.

"Hakim PTUN Jakarta menetapkan tidak menerima gugatan dikarenakan Penggugat MAKI dan LP3HI belum secara resmi mengajukan keberatan kepada Ketua DPR terkait seleksi calon Anggota BPK yang tidak memenuhi syarat," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: MAKI Gugat Ketua DPR Puan Maharani ke PTUN terkait Pemilihan Anggota BPK

Menanggapi putusan tersebut, kata Boyamin, MAKI dan LP3HI telah melengkapi kekurangan persyaratan tersebut. Boyamin mengaku telah mengirimkan surat keberatan tersebut kepada Ketua DPR. MAKI dan LP3HI berencana mendaftar kembali gugatan tersebut. "Selanjutnya MAKI dan LP3HI akan segera mendaftarkan kembali gugatan kepada PTUN minggu depan," bebernya.

Adapun, dibeberkan Boyamin, materi gugatan yang akan diajukan kembali ke PTUN yakni sama dengan sebelumnya. Hanya saja, gugatan tersebut ditambah dengan kelengkapan lampiran surat keberatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Rekomendasi
Mojtaba Khamenei: Tanda...
Mojtaba Khamenei: Tanda Tangan Trump di MoU AS-Iran Tak Berharga dan Tak Miliki Kredibilitas!
Mbappe Lewati Messi...
Mbappe Lewati Messi Jadi Pemain Tersubur Sepanjang Piala Dunia, Ini Komentarnya
Drama 10 Gol! Inggris...
Drama 10 Gol! Inggris vs Prancis Resmi Jadi Laga Paling Produktif di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved