Kisruh TWK KPK, Komnas HAM Ingin Mendengar Langsung Pernyataan Jokowi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:55 WIB
loading...
Anggota Komnas HAM Choirul Anam menyatakan harapan agar Presiden Jokowi bisa menyampaikan secara langsung temuan Komnas HAM terkait kisruh tes wawasan kebangsaan KPK yang kontroversial. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyatakan perlu mendengar langsung pernyataan Presiden Jokowi terkait kisruh tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Dia mengklaim berdasarkan informasi berita yang beredar, sebenarnya arahan Jokowi tidak berubah dan dekat dengan rekomendasi Komnas HAM.
“Jika membaca berita tersebut, terkait arahan Presiden yang dinyatakan posisinya tetap tidak berubah. Itu dekat sekali dengan rekomendasi Komnas HAM. Bahkan salah satu rekomendasi Komnas HAM juga merujuk pada arahan tersebut,” kata Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Rabu (25/08/2021)
Namun, Anam mengingatkan bahwa dalam berita yang beredar tersebut Jokowi tidak memberikan pernyataan secara langsung. “Kami belum mendengar langsung dari Presiden. Penting bagi Komnas HAM sebagai lembaga mandiri yang mendapat mandat melaksanakan perlindungan HAM untuk mendengarkan langsung pernyataan Presiden terkait kasus pegawai KPK,” imbuhnya.
Baca juga: Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
Lebih lanjut, Anam juga berharap bahwa Komnas HAM dapat menyampaikan temuannya secara langsung kepada Presiden Jokowi. Hal ini juga untuk memberikan penjelasannya yang secara langsung juga.
“Jika membaca berita tersebut, terkait arahan Presiden yang dinyatakan posisinya tetap tidak berubah. Itu dekat sekali dengan rekomendasi Komnas HAM. Bahkan salah satu rekomendasi Komnas HAM juga merujuk pada arahan tersebut,” kata Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Rabu (25/08/2021)
Namun, Anam mengingatkan bahwa dalam berita yang beredar tersebut Jokowi tidak memberikan pernyataan secara langsung. “Kami belum mendengar langsung dari Presiden. Penting bagi Komnas HAM sebagai lembaga mandiri yang mendapat mandat melaksanakan perlindungan HAM untuk mendengarkan langsung pernyataan Presiden terkait kasus pegawai KPK,” imbuhnya.
Baca juga: Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
Lebih lanjut, Anam juga berharap bahwa Komnas HAM dapat menyampaikan temuannya secara langsung kepada Presiden Jokowi. Hal ini juga untuk memberikan penjelasannya yang secara langsung juga.
Lihat Juga :