Napi Teroris Basri Minta Ali Kalora CS Serahkan Diri ke Aparat
Rabu, 25 Agustus 2021 - 09:39 WIB
loading...
A
A
A
Adapun pernyataan Basri dalam video itu yakni;
"Adik-adikku, kakak-kakakku yang saya cintai, saya sayangi, marilah turun dari hutan, marilah kita persoalan ini kita duduk bersama, kita selesaikan bersama, ndak usah lagi begitu, mari kita hidup tenang, kita bangun kota Poso bersama. Kalau adik-adikku, kakak-kakakku, saudara-saudaraku yang masih ada di hutan, kalau kalian takut untuk turun menyerahkan diri, saya yang akan bertanggung jawab, sayalah yang akan menjemput kalian. Saya akan jemput kalian, bapak-bapak kita dari polisi memperlakukan saya baik-baik, melebihi saudara mereka sendiri, sekali lagi marilah kita turun, marilah kita turun, sudah tinggalkan perbuatan kita yang melanggar hukum.
Sekali lagi kita bangun-kita bangun Kota Poso seperti dulu lagi. Saya berdoa kepada Allah SWT, insyaAllah adik-adikku mendapatkan hidayah, kekuatan, bisa turun-turun dari gunung untuk menyerahkan diri, apabila kalian takut, sayalah yang akan menjemput kalian, semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh".
Baca juga: Buru 6 Anggota Ali Kalora Tersisa, Satgas Madago Raya Gelar Patroli Skala Besar
Untuk diketahui pemilik nama lengkap Mohammad Basri bin Baco Sampe alias Ayas alias Bagong alias Opa yang merupakan tangan kanan Santoso (pimpinan MIT Poso saat itu), telah terbukti melakukan serangkaian kekerasan, pembunuhan dan tindak terorisme di Poso sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 19 tahun penjara.
Baru menjalani masa pidana 6 tahun, pada April 2013 Basri sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Ampana, tetapi kemudian pada 14 September 2016 menyerahkan diri kepada Satgas Operasi Tinombala.
"Adik-adikku, kakak-kakakku yang saya cintai, saya sayangi, marilah turun dari hutan, marilah kita persoalan ini kita duduk bersama, kita selesaikan bersama, ndak usah lagi begitu, mari kita hidup tenang, kita bangun kota Poso bersama. Kalau adik-adikku, kakak-kakakku, saudara-saudaraku yang masih ada di hutan, kalau kalian takut untuk turun menyerahkan diri, saya yang akan bertanggung jawab, sayalah yang akan menjemput kalian. Saya akan jemput kalian, bapak-bapak kita dari polisi memperlakukan saya baik-baik, melebihi saudara mereka sendiri, sekali lagi marilah kita turun, marilah kita turun, sudah tinggalkan perbuatan kita yang melanggar hukum.
Sekali lagi kita bangun-kita bangun Kota Poso seperti dulu lagi. Saya berdoa kepada Allah SWT, insyaAllah adik-adikku mendapatkan hidayah, kekuatan, bisa turun-turun dari gunung untuk menyerahkan diri, apabila kalian takut, sayalah yang akan menjemput kalian, semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh".
Baca juga: Buru 6 Anggota Ali Kalora Tersisa, Satgas Madago Raya Gelar Patroli Skala Besar
Untuk diketahui pemilik nama lengkap Mohammad Basri bin Baco Sampe alias Ayas alias Bagong alias Opa yang merupakan tangan kanan Santoso (pimpinan MIT Poso saat itu), telah terbukti melakukan serangkaian kekerasan, pembunuhan dan tindak terorisme di Poso sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 19 tahun penjara.
Baru menjalani masa pidana 6 tahun, pada April 2013 Basri sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Ampana, tetapi kemudian pada 14 September 2016 menyerahkan diri kepada Satgas Operasi Tinombala.
(abd)
Lihat Juga :