KPK Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku, Di Sini Lokasinya

Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:34 WIB
loading...
KPK Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku, Di Sini Lokasinya
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku sudah mengetahui lokasi mantan caleg PDIP, Harun Masiku buronan perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto sangat bernafsu sekali ingin menangkap mantan caleg PDIP, Harun Masiku yang menjadi buronan perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Karyoto mengaku sudah mengetahui keberadaan buronan Interpol tersebut. "Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri), kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu pak Ketua sudah perintahkan, saya berangkat," ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Bahkan Karyoto mengklaim dirinya sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku sebelum Kasatgas nonaktif KPK Harun Al Rasyid mengungkap kepada publik. "Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," jelasnya.

Namun, karena alasan pandemi Covid-19 saat ini pihaknya belum berkesempatan menangkap Harun Masiku. Hal tersebut juga membantah anggapan yang menyebut KPK enggan menangkap Harun Masiku. "Tidak ada sama sekali mau menginikan menggitukan selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat, kalau memang tempatnya bisa kita jangkau ya. Nggak etis dan nggak patut kita buka di sini. Kalau dia tahu kita sedang cari dimana, nanti dia geser lagi, bingung lagi kita," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Interpol sudah menerbitkan red notice atas nama buronan atau DPO Harun Masiku. KPK mengklaim pihaknya hingga saat ini masih terus bekerja dan serius berupaya mencari buronan Harun Masiku. "Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/7/2021).

KPK butuh kerja sama seluruh masyarakat agar dapat segera menangkap Harun Masiku. Oleh karenanya, KPK meminta agar masyarakat segera melapor jika melihat ataupun mengetahui keberadaan Harun Masiku. "KPK mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham ataupun NCB Interpol. KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," pungkasnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2358 seconds (0.1#10.140)