Bersama Pemda, KPK Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp22 Triliun

Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:36 WIB
loading...
Bersama Pemda, KPK Berhasil...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya bersama dengan pemerintah daerah (Pemda) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp22 triliun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya bersama dengan pemerintah daerah (Pemda) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp22 triliun lebih dalam satu semester.

"Melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), KPK bersama-sama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total Rp22.270.390.872.363,00 dalam satu semester 2021," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Alex merinci penyelamatan potensi kerugian negara antara lain dari penagihan piutang pajak daerah senilai total Rp3,8 triliun; penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai total Rp9,5 triliun. "Lalu penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai total Rp1,7 triliun; dan penyelamatan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos/Fasum) senilai total Rp7,1 Triliun," kata Alex. Baca juga: KPK Akui Pandemi Covid-19 Hambat Kinerja Penindakan

Terpisah, Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, KPK mendorong dilakukannya inovasi dalam pengelolaan pajak untuk meningkatkan pajak daerah, seperti implementasi tax clearance, pengkinian database, dan penggunaan teknologi untuk meningkatkan penerimaan pajak seperti melakukan koneksi host-to-host. "Selain itu, KPK juga mendorong pemda melakukan penagihan tunggakan pajak. Di antaranya, KPK memfasilitasi kerja sama daerah dengan Kejaksaan dalam fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan penagihan piutang pajak," jelas Karyoto. Baca juga: Ini 4 Perkara Populer Sepanjang 2021 Versi KPK

Sementara itu, dalam program perbaikan tata kelola khususnya area intervensi manajemen aset daerah, KPK mendorong pemda untuk melakukan pengamanan terhadap aset-aset daerah. Langkah pertama yang didorong adalah dengan melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset milik daerah untuk menghindari beralihnya kepemilikan aset yang dapat mengakibatkan kerugian negara/daerah. Hingga semester 1-2021 telah bertambah sebanyak 12.310 sertifikat atas bidang tanah milik pemda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved