Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:08 WIB
loading...
Youtuber Muhammad Kece yang diduga menghina Islam dan Rasulullah telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
A
A
A
JAKARTA - Youtuber Muhammad Kece yang diduga menghina Islam dan Rasulullah telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama .
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pelaporan terhadap M Kece tersebut telah dibuat setelah videonya muncul dan langsung viral di lini massa. "Sudah ada laporan dari masyarakat ke Bareskrim," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Dengan adanya laporan itu, Argo mengungkapkan bahwa saat ini kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh M Kece. "Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," ujar Argo.
Baca juga: Muhammad Kece Diduga Hina Islam, Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Tegas
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata 'Muhammad' menjadi 'Yesus'.
Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pelaporan terhadap M Kece tersebut telah dibuat setelah videonya muncul dan langsung viral di lini massa. "Sudah ada laporan dari masyarakat ke Bareskrim," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Dengan adanya laporan itu, Argo mengungkapkan bahwa saat ini kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh M Kece. "Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan," ujar Argo.
Baca juga: Muhammad Kece Diduga Hina Islam, Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Tegas
Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata 'Muhammad' menjadi 'Yesus'.
Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Lihat Juga :