Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
Sejumlah pihak yang meminta kepolisian melakukan penindakan terhadap M Kece di antaranya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas. Ia menilai pernyataan menyebut penyataan YouTuber M Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.
Baca juga: Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Sementara, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menyebutkan apa yang dilakukan M Kece telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama sehingga dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Sedangkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebutkan ceramah yang dilakukan Muhammad Kece kacau, tidak sesuai logika, dan menyesatkan. Ia melihat apa yang diunggah Muhammad Kece di media sosialnya hanya untuk menarik penonton dan popularitas.
Baca juga: Bareskrim Dalami Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece
Sementara, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menyebutkan apa yang dilakukan M Kece telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama sehingga dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Sedangkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebutkan ceramah yang dilakukan Muhammad Kece kacau, tidak sesuai logika, dan menyesatkan. Ia melihat apa yang diunggah Muhammad Kece di media sosialnya hanya untuk menarik penonton dan popularitas.
(abd)
Lihat Juga :