Wamenag Sebut UU ITE Mengatur Aktivitas di Dunia Maya, Termasuk Ceramah
Senin, 23 Agustus 2021 - 06:42 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, peristiwa ceramah yang dinilai bermuatan ujaran kebencian dan penghinaan tidak hanya terjadi di satu agama. Ada kalanya itu terjadi saat penceramah mengomentari agama lainnya padahal bisa jadi pengetahuannya tentang hal itu terbatas.
Baca juga: Ujaran Kebencian dan Bikin Resah, Polri Diminta Tangkap Youtuber Kece
"Ceramah sebaiknya diarahkan untuk memperdalam keyakinan umat, tanpa barus menyinggung keyakinan yang lain. Ini juga bisa menjadi bagian muatan pembinaan oleh Ormas keagamaan," katanya.
Wamenang pun berharap ceramah tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan. Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya dapat saling merajut kebersamaan dan kerukunan.
Baca juga: Ujaran Kebencian dan Bikin Resah, Polri Diminta Tangkap Youtuber Kece
"Ceramah sebaiknya diarahkan untuk memperdalam keyakinan umat, tanpa barus menyinggung keyakinan yang lain. Ini juga bisa menjadi bagian muatan pembinaan oleh Ormas keagamaan," katanya.
Wamenang pun berharap ceramah tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan. Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya dapat saling merajut kebersamaan dan kerukunan.
(abd)
Lihat Juga :