Wamenag Sebut UU ITE Mengatur Aktivitas di Dunia Maya, Termasuk Ceramah

Senin, 23 Agustus 2021 - 06:42 WIB
loading...
Wamenag Sebut UU ITE...
Wamenag Zainut Tauhid Saadi menyampaikan UU ITE dapat mengatur aktivitas seseorang di dunia maya, termasuk ceramah. FOTO/DOK.KEMENAG
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan UU ITE dapat mengatur aktivitas seseorang di dunia maya, termasuk ceramah . Aturan itu juga dapat menjadi regulasi dan perhatian para penceramah agar menggunakan perkembangan teknologi dengan baik dan benar.

Saat ini semua masyarakat juga mempunyai gawai yang dapat mereka gunakan untuk merekam lalu menyebarkan isi ceramah. Wamenag menyebut aturan tersebut dapat menjadi muatan pembinaan dalam penguatan kompetensi penceramah di Indonesia.

"Pemahaman tentang media sosial dan UU ITE juga bisa menjadi muatan pembinaan dalam penguatan kompetensi penceramah," kata Zainut demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Senin (23/08/2021).

Baca juga: Menag: Menghina Simbol Agama Adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

Ia menambahkan, sejak beredar di media sosial ceramah agama yang dinilai bermuatan penghinaan, diperlukan penguatan kompetensi, baik yang terkait teknik komunikasi maupun pengetahuan substansi. Hal ini pun menjadi tugas bersama Kementerian Agama (Kemenag) dengan ormas keagamaan di semua agama.

"Kemenag dalam dua tahun terakhir sudah menggulirkan program ini dan tentu perlu dioptimalkan untuk semua Ditjen Bimbingan Masyarakat, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha, termasuk Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu," katanya.

Menurutnya, peristiwa ceramah yang dinilai bermuatan ujaran kebencian dan penghinaan tidak hanya terjadi di satu agama. Ada kalanya itu terjadi saat penceramah mengomentari agama lainnya padahal bisa jadi pengetahuannya tentang hal itu terbatas.

Baca juga: Ujaran Kebencian dan Bikin Resah, Polri Diminta Tangkap Youtuber Kece

"Ceramah sebaiknya diarahkan untuk memperdalam keyakinan umat, tanpa barus menyinggung keyakinan yang lain. Ini juga bisa menjadi bagian muatan pembinaan oleh Ormas keagamaan," katanya.

Wamenang pun berharap ceramah tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan. Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya dapat saling merajut kebersamaan dan kerukunan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved