Vonis Korupsi Bansos Covid-19 Juliari Batubara Dijatuhkan Hari Ini
Senin, 23 Agustus 2021 - 06:14 WIB
loading...
Hari ini mantan Mensos Juliari Batubara menghadapi sidang putusan kasus suap bansos Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini mengagendakan sidang pembacaan putusan suap pengadaan bantuan bosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono menginformasikan sidang putusan untuk Juliari Batubara rencananya digelar sekira pukul 10.00 WIB. Sidang bakal digelar secara virtual dengan terdakwa tidak dihadirkan secara langsung ke PN Jakarta Pusat. Juliari bakal mendengar putusan hakim dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Insha Allah Senin, tanggal 23 Agustus 2021, agenda persidangan terdakwa Juliardi Batubara adalah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim, diperkirakan jam 10.00 WIB dan oleh Humas KPK akan disiarkan live streaming," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Tuntutan Juliari Batubara Rendah, DPR Ingatkan KPK Pernah Wacanakan Hukuman Mati
Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Jaksa juga menuntut agar Juliari didenda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.
Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono menginformasikan sidang putusan untuk Juliari Batubara rencananya digelar sekira pukul 10.00 WIB. Sidang bakal digelar secara virtual dengan terdakwa tidak dihadirkan secara langsung ke PN Jakarta Pusat. Juliari bakal mendengar putusan hakim dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Insha Allah Senin, tanggal 23 Agustus 2021, agenda persidangan terdakwa Juliardi Batubara adalah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim, diperkirakan jam 10.00 WIB dan oleh Humas KPK akan disiarkan live streaming," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Tuntutan Juliari Batubara Rendah, DPR Ingatkan KPK Pernah Wacanakan Hukuman Mati
Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Jaksa juga menuntut agar Juliari didenda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.
Lihat Juga :