KSP Ungkap Alasan Penerbitan PP Soal Perlindungan Khusus bagi Anak

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 18:52 WIB
loading...
KSP Ungkap Alasan Penerbitan...
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan terdapat ada dua kebutuhan yang mendasari penerbitan PP Nomor 78 Tahun 2021 tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak . Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan terdapat ada dua kebutuhan yang mendasari penerbitan PP tersebut.

“Setidaknya dua kebutuhan yang mendasari dikeluarkannya PP No.78/2021, yakni kebutuhan sosiologis-empirik dan kebutuhan yuridis,” ujarnya dalam keterangan persnya, Sabtu (21/8/2021). Baca juga: Jokowi Terbitkan PP Anak yang Terlibat Kasus Hukum Dilarang Digunduli

Menurutnya, dari perspektif sosiologis-empirik terdapat situasi dan kondisi tertentu yang membahayakan diri dan jiwa anak. Termasuk di antaranya, anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang dieksploitasi baik secara seksual maupun ekonomi, anak yang menjadi korban perdagangan, dan kondisi-kondisi khusus lainnya.

“Merespons kebutuhan sosiologis-empirik tersebut, Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan bahwa anak Indonesia harus terlindungi. Di pundak anak-anak ini, terpanggul harapan akan Indonesia maju. Dalam proses perlindungan anak, Presiden juga sudah mengingatkan bahwa pemerintah harus mampu untuk memberikan pelayanan pengaduan yang mudah diakses,” jelasnya.

Selain, itu Jaleswari menyebut bahwa penerbitan itu juga untuk memastikan terdapat langkah ekstra dari pemerintah untuk melindungi anak dari situasi dan kondisi tertentu. Utamanya yang mengancam tumbuh kembang anak sebagai bentuk respon atas kebutuhan sosiologis-empirik tersebut.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anak di Pusaran Dunia...
Anak di Pusaran Dunia Digital, Siapa yang Menjaga?
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
Sahkan PP Perlindungan...
Sahkan PP Perlindungan Anak, Prabowo: Teknologi Bawa Kemajuan, Tapi Juga Bisa Merusak
Resmi, Prabowo Sahkan...
Resmi, Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Jokowi Apresiasi Pertemuan...
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati
Rekomendasi
Olimpiade Los Angeles...
Olimpiade Los Angeles 2028 Siap Hadirkan Fasilitas Mobil Terbang
Ribuan Warga Antusias...
Ribuan Warga Antusias Hadiri Pesta Rakyat Kebangkitan Nasional Cianjur
Rumah Sakit Indonesia...
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dikepung Quadcopter Israel, Situasinya Mencekam
Berita Terkini
Eks Menkes Siti Fadilah:...
Eks Menkes Siti Fadilah: Angka TBC Bisa Turunkan dengan Cara Eradikasi
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri: Proses Berjalan
Regulasi Ketat Industri...
Regulasi Ketat Industri Rokok Picu Kekhawatiran
Ramai Kabar Jaksa Agung...
Ramai Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Bakal Diganti, Kejagung: Hoaks
Hadiri Pelantikan Paus...
Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Menko PM Muhaimin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Sukseskan Program MBG,...
Sukseskan Program MBG, Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur Layanan Gizi di Pesantren
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved