Pemerintah Diminta Perhatikan Persoalan Impor Alat Rapid Test
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 11:29 WIB
loading...
A
A
A
Mereka mempertanyakan harga beli di LKKP juga berbeda dengan yang diunggah oleh beberapa marketplace lain. Beberapa ketentuan dari pemerintah telah dipelajari pihaknya, termasuk di antaranya kriteria produk RDT-Ag yang memiliki izin edar itu. "Tapi mengapa kecenderungan pemerintah untuk mengakomodir produk dalam negeri sendiri masih sangat rendah? Ada apa dengan alat rapid test impor?" imbuhnya.
Baca juga: Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen di Batam Terbongkar, Ini Modusnya
Dia menambahkan, indikasi ketidakseriusan pemerintah itu bukan hanya akan menampilkan citra buruk kepada masyarakat Indonesia, tetapi juga di hadapan masyarakat internasional. Apalagi, lanjut dia, masih segar di ingatan publik negeri ini mengenai drama kasus dana bantuan sosial (bansos). “Kami tidak pernah berharap bahwa drama bansos itu akan terulang kembali dalam bentuk drama-drama lain, apalagi dalam upaya bersama menanggulangi Covid-19 ini," ujarnya.
Maka itu, pihaknya akan tetap mendorong langkah-langkah hukum untuk menciptakan rasa keadilan di masyarakat. "Tentu di antaranya dengan meminta pihak-pihak berwenang, seperti Polri, KPK dan Kejaksaan, untuk mengusut tuntas lembaga-lembaga pemerintahan terkait, dalam hal ini Kemenkes dan LKPP, apabila kelak terbukti menyalahgunakan wewenang masing-masing,” pungkasnya.
Baca juga: Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen di Batam Terbongkar, Ini Modusnya
Dia menambahkan, indikasi ketidakseriusan pemerintah itu bukan hanya akan menampilkan citra buruk kepada masyarakat Indonesia, tetapi juga di hadapan masyarakat internasional. Apalagi, lanjut dia, masih segar di ingatan publik negeri ini mengenai drama kasus dana bantuan sosial (bansos). “Kami tidak pernah berharap bahwa drama bansos itu akan terulang kembali dalam bentuk drama-drama lain, apalagi dalam upaya bersama menanggulangi Covid-19 ini," ujarnya.
Maka itu, pihaknya akan tetap mendorong langkah-langkah hukum untuk menciptakan rasa keadilan di masyarakat. "Tentu di antaranya dengan meminta pihak-pihak berwenang, seperti Polri, KPK dan Kejaksaan, untuk mengusut tuntas lembaga-lembaga pemerintahan terkait, dalam hal ini Kemenkes dan LKPP, apabila kelak terbukti menyalahgunakan wewenang masing-masing,” pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :